Melalui Tim Cyber Polri Diminta Unggahan FB "Sahrini Centar" Segera Diusut



Bima,KabarOposisi--Kejadian yang sengaja dipertotonkan Syahrini  menimbulkan polemik oleh kalangan masyarakat yang dimana melalui Acun FB " Sahrini Centar" menunjukan hal yang tidak baik di pertotonkan.

"Sungguh ironis, seorang pria lajang—berstatus waria alias bencong—memamerkan sebuah konten yang dinilai tak layak dipertontonkan. Meski dalam Dunia Maya—dalam konten berupa foto yang diposting melalui akun facebook pribadi bernama “Sharini Cetar”—justeru mengundang kontroversi di tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Bolo.

Konten berupa foto adegan sesama jenis dalam sebuah kamar yang diposting melalui akun facebook pribadinya, di share sekira pukul 01.20 Wita, tanggal 13 Juli 2019.

Konten foto mesra sesama jenis tersebut tentu sangat bertentangan dan dinilai menciderai simbol sendi-sendi sosial masyarakat Kabupaten Bima, hingga mengundang reaksi beberapa kelompok masyarakat yang anti terhadap hal-hal yang bertentangan dengan aqidah Islam di Bima.

Belakang setelah adanya pemberitaan salah satu media, konten foto tersebut akhirnya dihapus. Meski demikian, penelusuran mesin Cyber Crime tetap terdeteksi kapan konten itu diposting dan dihapus. Satu kata kunci, “Setiap ada Kejahatan, pasti meninggalkan Jejak”.

Konten foto yang dinilai bertentangan dengan aqidah Islam tersebut, melanggar pasal 27 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektornik (ITE)—yang menyebut, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

 Cyber Crime Polri diminta agar memanggil dua oknum pria yang telah mengundang kontroversi di tengah kehidupan masyarakat di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB. Bahkan kelompok masyarakat anti hal-hal yang bertentangan dengan aqidah Islam lainnya di Bolo, akan turun aksi ke jalan jika dua oknum tersebut tidak diproses secara hukum.

“Cyber Crime Polri di Kabupaten Bima secepatnya memanggil dua oknum itu. Karena kami tak ingin ada bencana akibat ulah kedua oknum itu di Bima,” kata Adi, salah satu warga di Kecamatan Bolo.

Berita Ini diturunkan "Sharini Center" sedang di ambil keterangannya di Mapolsek Bolo, Kabupaten Bima,Propinsi NTB.(KO06)

No comments

Powered by Blogger.