Polresta dan Tim Gabungan Giat Operasi Yustisi Cegah Covid-19

foto: Operasi Yustisi Polresta Mataram di dua lokasi.
Mataram,KABAROPOSISINTB.Com—Polresta Mataram bersama tim gabungan kembali melaksanakan kegiatan operasi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Operasi yustisi itu dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Acuannya adalah penegakan perda nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. 

Operasi yustisi dilaksanakan didua lokasi diwaktu yang sama. Tim dibagi dua untuk melaksanakan kegiatan diwaktu yang sama. Puluhan pelanggar didapati petugas dalam operasi yustisi ini. Lokasi pertama digelar di Jalan Selaparang dikawasan Taman Mayura. Operasi yustisi dilaksanakan Hari Selasa (29/09/2020) sekitar pukul 09.00 wita. Bersama TNI, Satpol PP Kota Mataram. 

Petugas langsung melaksanakan operasi yustisi. Hasilnya 20 pelanggar ditemukan petugas melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. Setelah diproses, 9 pelanggar memilih membayar denda sebesar Rp 100 ribu. 11 pelanggar memilih melaksanakan sanksi sosial membersihkan lokasi yang ditentukan. Pelanggar yang diproses ditemukan tidak menggunakan masker.  ‘’ Di lokasi pertama kita dapati 20 pelanggar. 9 membayar denda dan 11 pelanggar memilih sanksi sosial. Tadi juga ada 15 pelanggar yang diberikan teguran tertulis,’’ ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik. 

Dilokasi berbeda, operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Sultan Hasanudin di dekat Pasar Sindu, Mataram. Di lokasi ini, 9 pelanggar memilih membayar denda sebesar Rp 100 ribu. Lalu 15 pelanggar melaksanakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. Petugas juga memberikan teguran lisan kepada 27 pelanggar. ‘’ Ini dilokasi kedua. Masih cukup banyak pelanggar yang kita temukan,’’ bebernya. 

Untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Operasi yustisi masih akan tetap dilaksanakan. ‘’ Operasi yustisi masih akan kita laksanakan,’’ tuturnya. 

Selama pelaksanaan operasi yustisi. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Warga diminta untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Dengan cara tetap menggunakan masker dan beberapa protokol kesehatan lainnya. ‘’ Mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya kita mencegah penyebaran covid-19,’’ tutupnya. Secara keseluruhan, kegiatan operasi yustisi berjalan aman dan lancar.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.