Resahkan Warga, Polsek Woha Komit Berantas Penyakit Masyarakat

foto: Saat Personil Polsek Woha Bubarkan Sabung Ayam.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Meresahkan warga, Judi Ayam, Miras dan sejenis lainnya yang merupakan penyakit masyarakat menjadi perhatian jajaran polsek Woha. Pasalnya ini sering menjadi laporan masyarakat setempat, ujar Iptu Edy Prayitno selaku Kapolsek, Minggu, (25/10/20).

Kata Edy, Personil Polsek Woha tidak akan kompromi dengan adanya Penyakit masyarakat," katanya.

"selain tetap menumpas peredaran miras,juga tadi melakukan pembubaran sabung ayam yang terjadi Pada hari minggu tanggal 25 Oktober 2020, pukul 13.10 wita, bertempat di kebun  wilayah Dusun Sakala Desa Samili," tegasnya.

Dijelaskannya, Selain pembubaran Judi Sabung Ayam tersebut juga telah di lakukan tindakan berupa membongkar tempat/lokasi gelanggang judi sabung ayam dan mengamankan barang bukti berupa gelanggang, bak air dan terpal dan barang bukti tersebut langsung di bakar dilokasi," ungkap Kapolsek.

Kapolres Bima, Melalui Kasubbag Humas Polres Bima Akp Hanafi menyampaikan bahwa pihaknya selalu menghimbau dan mengajak elemen masyarakat mari bersama sama dengan pihak Kepolisian untuk basmi penyakit masyarakat," tuturnya.

Lanjut Hanafi, Baik itu peredaran miras maupun permainan judi termasuk sabung ayam sangat identik dengan unsur judi ( taruhan), apalagi kegiatan sabung ayam  akan menghadirkan banyak orang dan di masa pandemi Covid-19 dilarang keras untuk melaksanakan kegiatan dengan melibatkan banyak orang,berdasarkan Maklumat Kapolri dan Instruksi Pemerintah," terangnya.(KO.O1,Red)

No comments

Powered by Blogger.