Tanggapi Tuntutan GERAM, DPRD Kabupaten Bima Sepakat Cabut UU Omnibus Law

foto: Saat Wakil Ketua DPRD M Aminurlah Dari Partai PAN Bacakan Surat Menolak UU Omnibus Law.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Setelah beberapa jam melakukan orasi, masa aksi dari Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Bima (GERAM Bima) ditemui oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Bima Aminurlah, SE dan Seketaris Komisi III Maaruf, S. Adm di depan gerbang kantor DPRD Kabupaten Bima.

Baca Juga: Tuntut UU Omnibus Law Dicabut, GERAM Kembali Kepung Kantor DPRD Kabupaten Bima.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Aminurllah, SE atau yang akrab disapa Maman yaang di dampingi oleh Maaruf, S. Adm, dari fraksi PPP mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Bima sepakat untuk menolak atau mencabut UU Omnibus Law, ucapnya.

Baca Juga: Belasan Mahasiswa Diamankan, Satu Anggota Polisi Terluka Saat Demo.

"Kami akan mengirimkan surat kepada dua Lembaga eksekutif (Presiden) dan legislatis (DPR RI) sebagai wujud penolakan kami dari DPRD Kabupaten Bima", terang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima (Maman) saat aundensi berlangsung, senin (12/10/20).

Dalam sikapnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima sepakat menolak atau mencabut UU Omnibus Law dan jika surat ini sudah sampai di DPR RI dan Presiden, DPRD Kabupaten Bima akan mengonfirmasikan kembali kepada GERAM Bima, agar mengetahui hasil keputusan surat yang kami rekomedansikan hari ini. Dan DPRD Kabupaten Bima juga akan meminta Kepada Presiden untuk membuatkan PERPU yang akan mencabut UU Omnibus Law.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.