Pupuk Langka, Serta Jatah Wilayah Bolo Kurang GPPM Gelar Aksi Demo, Distributor Dan Dinas Jelaskan?

foto: Saat Audiensi Di Aula BPP Kecamatan Bolo.Photo: RED.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Adanya persoalan pupuk yang menjadi kebutuhan para petani di Kabupaten Bima, lebih khusus di Kecamatan Bolo yang dianggap Jatah 1550 Ton kurang dan Penjualan paket dan diduga diatas HET, Serta Gerakan Pemuda-Petani Mengugat di depan kantor Camat Bolo dan audiensi di Balai Penyuluhan pertanian Bolo.

Munawir dalam aksinya menyampaikan lima tuntutan yakni Mendesak kepada Unit Penunjang Pertanian dan Perkebunan (UP3) Kecamatan Bolo agar segera merefisi RDKK 2020-2021 dan hentikan penjualan pupuk diatas harga eceran tertinggi sesuai peraturan kementrian pertanian nomor 1 tahun 2020.

"Hentikan penjualan secara paket pupuk subsidi dan non subsidi. Seret dan adili distributor dan pengecer pupuk yang ada di kecamatan Bolo yang menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi dan penjualan secara paketan," Tuturnya.

Terakhir Tuntutan Massa aksi, Evaluasi Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada. Serta Evaluasi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang ada," pintanya.

Aksi dilanjutkan audiensi di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan Bolo. Dalam audiensi tersebut turut dihadiri dinas pertanian Kabupaten Bima diwakili Kasi Monitoring,Prakiraan dan Pengendalian Organisme Penganggu Tanaman (OPT) Dinas Pertanian Kabupaten Bima Nurafni S.P, bersama KUP3 Bolo Wahyudin S.P, BPP Ibrahim, Sekcam Drs Abbas, Pelaksana Harian (Pelakhar) Kapolsek Bolo IPTU Muhtar, Para Kades.

Setelah mendengarkan pencerahan dari CV Rahmawati, Kasi PHP Dinas Pertanian, Dan Kepala BPP Audiensi berkakhir dengan baik dan baik pihak Distributor, Pemerintah, Dan penyuluh semua akan dirubah. 

Seperti Penjelasan Dari CV Rahmawati diwakili Marketingnya Sudarsono menegaskan apabila ada para pengecer yang nakal segera dilaporkan kepada pihak distributor untuk diproses apabila ada ditemukan di lapangan.

"Insyaallah di mulai tahun 2020 ini, kami akan menindaktegas para pengecer yang akan mempersulit para petani," janjinya. 

Kasi Monitoring, Prakiraan dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)Dinas Pertanian menghimbau agar para penyuluh mampu menrencanakan kebutuhan para petani dengan baik melalui e-RDKK. Karena pengusulan e-RDKK ini sangat penting untuk kebutuhan para petani," pintanya. 

"Terkait Relokasi pupuk bersubsidi itu juga disalurkan Distributor berdasarkan e-RDKK yang ada, Jadi semua kita harus maksimal disitu harus berperan baik," ajaknya.

Selain itu, Pihaknya berharap juga kepada distributor dan pengecer agar menjalankan sesuai aturan dan mekanisme yang ada dan masyarakat mampu mempergunakan pupuk ini dengan baik," harapnya. 

"Kami berjanji sebagai pemerintah kami akan memaksimalkan melalui pengajuan ke Pupuk Kaltim, agar kelangkaan ini tak terjadi lagi," Akurnya.

Diakhir audiensi permintaan GPMM untuk dibuat kesepakatan agar tak lagi adanya penjualan HET dan diatas paketan. (KO.O6)


No comments

Powered by Blogger.