Ampera Rasabou Tuntut Transparansi APBD, Kades: Bantah Gunakan Regulasi

foto: Saat Ampera Gelar Aksi Demo.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Ampera Rasabou gelar demo tuntut transparansi Dana desa melalui Aksi damai depan kantor desa, Kamis 18 Maret 2021. Aksi damai ini bermula pada ketidak transparansinya Pemdes Rasabou kepada masa aksi yang sebelumnya sempat di lakukan Audiensi selama Dua minggu, aksi untuk menindak lanjuti ketimpangan yang berada di Pemdes Rasabou itu sendiri. 

Doni selaku Korlap membeberkan ketidak transparansinya dalam pelayanan Pemdes ketika dia melakukan audiensi sebelumnya dan ditanggapi langsung oleh BPD," saat itu ucapnya. 

Sambung Doni, Anehnya, Dirinya mendapatkan jawaban kalian tidak memiliki hak untuk mengetahui mengenai APBD dan sebagainya," tuturnya. 

"Merasa tak terima atas tanggapan BPD dan kecewa dengan Pemdes, makanya aksi ini dilakukan. Pasalnya, hal itu tak sesuai dengan Undang Undang keterbukaan publik pengelolaan dana desa," tambahnya.

Adapun tuntutan masa Aksi ada 8 tuntutan yakni, 1.keterbukaan sistimatis Publik,2.Dugaan penyelenggaraan hasil penjualan aset Desa( mobil pengangkut sampah), 3.Data KPM tidal tepat sasaran, 4.dugaan penungutan liar,5.Dugaan penyalah gunaan anggaran penanganan bencana/ covid-19,

6.meminta klarifikasi penggunaan anggaran pentelenggaraan festival kesenian, adat/ kebudayaan dan keagamaan ( hut RI. Hari besar keagaamaan dll) senilai Rp. 79.800.00, 

7.meminta klarifikasi penggunaan anggaran pemeliharaan sumber air milik desa ( mata air, penampung air, sumur, bor dll) senilai Rp. 68.150.00,  dan 8.meminta penyelenggaraan indormasi keterbukaan publik desa ( poster. Baliho dll) 

Dari 8 tuntutan yang di paparkan langsung di tanggapi oleh Kepala Desa Rasabou Suadin Dalam hal itu hanya menjawab beberapa tuntutan dari masa aksi yang mengharuskan Korlap melanjuti orasinya, bahwasalnya ketidak singkronisasinya jawaban dari KADES Rasabou dalam mengaagapi anggaran yang di Tuangkan di dalam, Situs Kemetrian Desa, dari Data yang ada sebesar Rp. 68.150.000 dari tuntutan pada Poin 7, itu tidak sesuai dengan apah yang di sampaikan oleh KADES sebesar Rp. 60.000.000," Beber Doni.

Aksipun berhenti pada pukup 11: 20 wita karna di adakan audiensi dengan Pemdes Rasabou.

foto: Saat Kades Klarifikasi Tuntutan Ampera.

Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) yang melakukan aksi unjuk rasa  di depan kantor desa setempat, kamis (18/3). 

Kades Rasabou, Suaidin SH mengungkapkan, tuntutan massa aksi terkait dugaan bahwa Pemdes tidak transparan mengelola Dana Desa (DD) tahun 2020 tidak benar. Karena terkait pengelolaan DD Tahun 2020 dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Untuk keterbukaan informasi publik, kita pasang monografi. Selain itu, setiap ada kegiatan kemasyarakatan selalu disosialisasikan,” ujar Kades.

Sambungnya, terkait dugaan penggelapan hasil penjualan aset desa (mobil sampah, red) tidak benar, karena uang hasil jual mobil sampah itu dimasukan dalam APBDes yang bersumber dari PADes.

“Tahun 2020, uang hasil jual aset desa itu direncanakan untuk beli gerobak sampah, karena ditolak oleh BPD dana tersebut dimasukan dalam APBDes tahun 2021 untuk penyelesaian Program Land Consoludation (LC),” tuturnya.

Terkait dugaan pungutan liar anggaran BLT DD, dugaan tersebut lagi – lagi tidak benar. Karena setiap penyerahan dana tersebut dilakukan terbuka dan disaksikan langsung oleh Pemerintah kecamatan Bolo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para penerima manfaat. Kaitan masalah dugaan penyalahgunaan penggunaan dana Covid19, itu juga tidak benar,” tandasnya.

Dirinya mengapreasiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa aksi, karena kita anggap cambukan bagi kita dalam menjalankan tugas.

“Kalau tidak puas dengan tanggapan saya, silahkan lapor ke pihak berwajib. Yang jelas akan kooperatif,” ungkapnya.(KO.O6)

No comments

Powered by Blogger.