M Aminurlah: Pegawai Daerah Bukan TPU, Pemda Jangan Asal Buat Aturan

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Provinsi NTB, dihimbau jangan membuat kebijakan tanpa melalui mekanisme dan perda yang dibuat bersama lembaga legislatif dalam hal ini DPRD. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhamad Aminurlah,SE, pada media ini diruang kerjanya, Rabu (5/5).

Kata dia, pihaknya baru dengar namanya Tenaga Penunjang Umum (TPU) yang disampaikan Abang wartawan. Disisi lain, kami selaku anggota dewan tak diberitahukan atas perubahan dari tenaga Honorer ke TPU ini," ucapnya. 

"Masa TPU ( tempat pemakaman umum) kok bisa pegawai daerah disamakan dengan pemakaman umum, herannya," ujar M.Aminurlah. 

BACA JUGA: Diduga TPU Melanggar Aturan, Penetapan Pemda Bima Beda Dengan Daerah Lain.

Dikatakannya, Selama ini kita hanya tau Pegawai Tingkat Tertentu (PTT) dan honorer daerah. Kalau Tenaga Penunjang Umum (TPU) Kami tak tau," katanya.

"Dirinya menghimbau kepada pemerintah daerah dalam hal ini, Setda Kabupaten Bima jangan membuat kebijakan tanpa sepengetahuan pihak lembaga legislatif, apalagi ini tak tertuang di BKN dan kementerian yang namanya TPU tersebut," tandas Maman Sapaan Akrab M Aminurlah asal Sape ini. 

Kembali Duta Partai PAN tiga periode ini, jangan memanfaatkan kebijakan demi kepentingan tertentu, apalagi Honorer daerah kabupaten Bima masih banyak," pintanya. 

Hingga berita ini diturunkan pihak Pemda Bima belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.