Kepala DPMPTSP Mendukung Gubernur NTB dan Pemkab Lotim! Mediasi Terkait Persoalan di Sembalun

Lombok timur, KABAROPOSISINTB.Com--Kepala DPMPTSP Provinsi NTB Ir. H. Mohammad Rum, MT. mengikuti Rapat Mediasi persoalan di Kawasan Sembalun, Lombok Timur. 

Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur sebagai perwakilan masyarakat, tak terkecuali masyarakat di daerah Sembalun, setuju bahwa lahan yang berada di kawasan tersebut bakal tetap dilakukan redistribusi, pembagian kepada masyarakat di Kawasan Sembalun yang kiranya berhak menerima.

Dalam kesempatan tersebut, tak lupa Gubernur meminta Satgas Investasi melakukan penyisiran sebagai langkah untuk mendata lahan investasi yang masih kurang diperhatikan di seluruh wilayah Provinsi NTB, baik yang belum terjamah ataupun yang belum ada tindak lanjut oleh investor, agar dapat segera dilakukan penertiban bagi para investor, maupun pengolahan dan tindak lanjut pada lahan - lahan tersebut.

Sementara itu, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan dan menduduki persoalan tanah di Sembalun, harus ditempuh dengan cara dan upaya yang baik. Karena investasi tetap dibutuhkan, namun dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Kepentingan masyarakat lebih utama, namun tetap memperhatikan aturan dan sistem hukum yang ada,”kata Doktor Zul sapaan Gubernur, pada rapat pemaparan bussines plan PT. Sembalun Kusuma Emas (SKE) dan PT. Agrindo Nusantara, menindaklanjuti pertemuan kelompok masyarakat sembalun berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT. SKE, tuturnya.(Ko.O3)

No comments

Powered by Blogger.