Kasek: Terkait Handphone Siswa Itu Aturan, Dilaporkan HaK wali Murid

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Terkait adanya pelaporan wali murid atas Handphone yang diamankan salah satu guru, Kepala SMAN 1 Bolo Hj Nurhidayah, S.Pd, menjelaskan bahwa itu semua aturan dan mekanisme sejak 2017 lalu. 

Kata dia, apabila aturan tak dilaksanakan kita akan ditegur.Pasalnya, itu merupakan aturan Dinas Pendidikan Dikpora ( Dikbud) Provinsi NTB sejak 2017 lalu," ucapnya, Kamis (17/2) diruang kerjanya. 

"Terkait pelaporan itu hak wali murid sesuai dengan keinginan mereka, disatu sisi aturan dan mekanisme disekolah harus kami tegakan," imbuh mantan Kasek SMAN 2 Madapangga ini. 

Disatu sisi, lanjut dia, pasca dia masuk 2021 bulan Agustus, aturan ini telah lama dilaksanakan. Bahkan untuk kendaraan bermotor saja, tak lengkap bisa juga kena tahan," jelas Kasek. 

"Dia juga, menambahkan sebelumnya hal ini dia laksanakan pasca masuk, dirinya telah rapat dengan komite dan dewan guru," tambah Nurhidayah. 

"Intinya, semua sesuai koridornya, jadi kita tetap komit sesuai aturan. disatu sisi persoalan hukum dilaporkan itu ada jawabannya," terang Kasek.

Hari ini juga, dia bersama komite sekolah akan melaksanakan rapat dengan komite membahas ini lebih lanjut," tutur Kasek SMAN I Bolo.(Ko.O5)

No comments

Powered by Blogger.