KTH Tandatangani SPKS Kegiatan Hutan Rakyat

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Melalui BKPH Maria Donggomassa, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (DLHK Provinsi NTB) sepakat merawat Hutan bersama Rakyat. Acara ini dihadiri oleh Kepala BKPH Maria Donggomassa beserta jajarannya, dan KTH Wau Wala sekaligus sebagai pihak yang bersepakat. Kegiatan ini diawali dengan Pembinaan terkait kegiatan Hutan Rakyat lalu diakhiri dengan penandatanganan SPKS.

Hutan Rakyat seringkali juga disebut dengan Hutan Milik yang otomatis berada diluar Kawasan Hutan Negara. Hutan Milik merupakan Hutan yang Tumbuh diatas lahan yang dibebani Hak Milik, jadi Hutan Rakyat ialah Hutan yang dimiliki oleh Rakyat.

Kepala BKPH Maria Donggomassa berpesan “Semoga semua bibit yang sudah diterima anggota Kelompok dapat ditanam dan dirawat, agar nantinya dapat tumbuh dengan baik, sehingga Program Hutan Rakyat dapat berjalan sebagaimana Mestinya” dilansir dari BKPH Maria Donggomassa, (08/04).(Adi Alfaisal)

No comments

Powered by Blogger.