Pimred Kabaroposisi Angkat Bicara Atas Pemukulan Kru-nya

Keterangan Foto: Sumarlin Pimred KabaroposisiNTB.Com.

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Terkait aksi premanisme dan pemukulan atas Adi Alfaisal Biro Mataram dari Media Online KabaroposisiNTB.Com-- hari ini, Jum'at (1/4) di Kejati NTB diduga kuat dilakukan oleh Anggota Kejati atas pengawalan aksi dari Lapas NTB (LSM) yang hendak melakukan peliputan berita, yang tiba tiba dilakukan Pemukulan itu sangat disayangkan dan meminta Pihak Polda NTB dalam hal ini Kapolres Kota Mataram menangkap dan mengamankan pelaku tersebut. 

"Dimana-mana dinegara kita, Dalam penyampaian aspirasi didepan publik itu dilindungi Undang-undang. Akan tetapi hari ini, Pihak Kejati NTB menunjukkan bukan sebagai pengayom hukum yang baik di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan gaya premanisme dan membabi buta memukul Wartawan KabaroposisiNTB.Com dan sebagai pendiri LAPAS NTB," Kata Marlin Sapaan Akrab Sumarlin. 

Atas kejadian ini, sesuai dengan kerjasama Pihak Polri dengan Pers seperti diatur dalam undang-undang bahwa kami selaku pimred meminta mengusut tuntas hal ini. Apapun dalil dari pihak Kejati NTB, seperti termuat dibeberapa media hari ini. 

"Disatu sisi sebagai masyarakat Bima, Dirinya meminta kepada Rukun Keluarga Bima (RKB) di Mataram dan Jakarta dan DPR Provinsi NTB dan Gubernur agar hal ini diusut tuntas. Pasalnya, peristiwa ini terjadi di dalam kantor Kejati NTB," Pinta Marlin.

Ditambahkannya, apapun dalil dan argumennya itu milik masyarakat kantor Kejati NTB dan sebagai pelayan yang melaksanakan tugas negara bukan begitu caranya," Ujarnya.

"Apabila ini tak dituntaskan dalam waktu dekat, Pihaknya secara pribadi selaku pimpinan media Kabaroposisi NTB.Com akan bersurat ke Kapolri dan Kejaksaan Agung di Jakarta agar mencopot kepala Kejati NTB yang tak mampu menjalankan tugas dengan amanah dan melayani masyarakat dengan santun dan bijak diera keterbukaan publik saat ini.(RED)

No comments

Powered by Blogger.