Diduga Ada Mafia Terkait Proses Lelang Tanah Eks Jaminan di Kabupaten Bima

FOTO: Faisal BPD Desa Rasabou Kecamatan Bolo.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Proses pelelangan tanah eks jaminan di Kabupaten Bima tiap tahun menjadi sorotan publik. Tahun 2022 ini, publik menilai ada dugaan Mafia dilakukan oleh oknum di BPKAD Kabupaten Bima. Walau pelelangan untuk tahun ini baru dibuka beberapa hari dan pengumuman pelelangan telah di tiap kecamatan, kecuali Sape dan Lambu. 

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dalam hal ini pihak BPKAD diduga melakukan  konspirasi dengan oknum tertentu dalam penentuan pemenang tender tanah eks jaminan," ujar warga Kecamatan Bolo, Faisal, Kamis malam (3/11/2022). 

Sambungnya, akibat hal itu menyisahkan masalah dan pemerintah sendiri belum menemukan formulasi tepat untuk menghindari masalah yang terjadi," ungkap Faisal sebagai anggota BPD Desa Rasabou.

Kata Faisal, seperti halnya tahun lalu ada beberapa peserta penawaran tertinggi justru kalah dari peserta penawaran terendah. Hal ini tentu tidak sesuai prosedur karena sejatinya pelelangan harus dimenangkan oleh peserta penawaran tertinggi. 
"Seolah olah pelelangan ini hanya formalitas, sehingga kuat dugaan pemenang diatur sesuai selera atau pesanan," terangnya. 

Lanjutnya, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, panitia pelelangan harus menjalankan regulasi maupun mekanisme yang berlaku. 
"Panitia pelelangan tidak boleh beri ruang kepada siapa pun untuk mencari keuntungan. Biarkan proses pelelangan berjalan sesuai amanat UU," tegasnya. 
Senada dengan Faisal, Ade Supriyadin mengungkapkan, dugaan mafia pada pelelangan tanah eks jaminan mencuat. Betapa tidak, kenyataan di lapangan ada tanah yang dijual di luar pelelangan, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 
"Apa yang dilakukan oleh oknum tersebut menciderai proses pelelangan tanah eks jaminan," ucapnya. 

Sementara itu Ade, mestinya praktik seperti itu tidak boleh terjadi, karena merugikan peserta pelelangan. 
"Kasihan warga yang ikut tender sesuai prosedur. Tapi akhirnya harus gigit jari akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.

Hingga berita ini, diturunkan pihak dinas BPKAD kabupaten Bima belum dikonfirmasi atas hal ini.(Red)

No comments

Powered by Blogger.