Diduga dimanipulasi Hasil Kelulusan PPPK, Suami Peserta Sampaikan Keberatan dan Menuntut Keadilan

Bima, KABAROPOSISINTB. COM----Berbagai keluhan mewarnai proses perekrutan tenaga PPPK datang dari seluruh penjuru daerah yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) NTB. Salah satunya oleh Aisyah melalui suaminya Sarjan, S.Pd mengaku keberatan atas hasil pengumuman tersebut dan mendesak agar pihak BKN NTB melakukan peninjauan kembali atas keputusan pada tanggal 29 april 2023 tersebut.
Ia menduga mulai dari praktik calo SK sampai pada kasus pembatalan kelulusan hingga manipulasi nilai passing grade. Seperti yang dialami Siti Aisyah tenaga honorer di kantor UPT BKKBN kecamatan Palibelo kabupaten Bima, " jelasnya. 

Seperti dialami istrinya, Aisyah dengan nomor peserta 2340203120004297 bersama 7 peserta asal dinas yang sama mengikuti tes di Mataram pada 18 april lalu dan berada pada posisi nilai urutan ke 3 dari 8 peserta dengan passing grade 509.

Lanjut Sarjan, Anehnya, pada saat pengumuman Sabtu (29/4-2023) yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus karena nilai yang diumumkan telah dirubah dari 509 menjadi 484 sementara 7 peserta lainnya termasuk yang mendapat nilai paling rendah passing grade dinyatakan lulus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKN NTB belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.