Berawal dari Ilegaloging, Penghadangan dan Pengeroyokan Terjadi

Bima, KABAROPOSISINTB. COM----Kuat dugaan akibat ilegaloging pemblokiran jalan dan penganiayaan terhadap dua warga desa Mpuri terjadi, berdampak hingga kemacetan lalu lintas dan aktivitas kedua masyarakat di Wilayah kecamatan Madapangga terhambat. Kisah ini berawal dari truk bermuatan 91 batang kayu balok sonokeling tersandera oleh warga. Supir yang sudah dikelilingi warga terpaksa menarik diri turun secara sukarela untuk terhindar dari suasana panas saat itu, Kamis (7/9). 
Pada saat itu, Warga Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) memblokade jalan depan Masjid At-Taqwa Dusun Rasabou, Desa setempat pada 20.30 WITA. Warga menuntut kayu tidak boleh dibawa ke pemiliknya karena warga menduga kayu tersebut bersumber dari hutan kawasan Lano Desa Woro sebelumnya tertampung di gudang SMK Amanah Madapangga yang tempatnya tidak jauh dari pemukiman warga.

“Pokoknya kayu ini tidak boleh dibawa. Bila perlu simpan untuk pembangunan masjid ini,” kata sumber perwakilan masyarakat yang tidak mau ditulis namanya dalam redaksi atas peristiwa itu.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kenapa dua dari tujuh orang yang ditangkap KPH Marowa pada bulan kemarin bisa keluar. Sementara lima lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan Polres Bima yang salah satunya adalah warga Woro bernama Ahmad Akarim.

Apakah itu semua karena keduanya adalah anak kandung bos kayu itu atau karena banyak uang. Sebab, sebagian ditahan dan sebagian dilepas. Terlebih, aktivitas ilegal logging terjadi tiap hari.

“Jangan bodohi kami rakyat kecil. Kami ini benar-benar dijajah. Bayangkan saja, tidak sedikit wajah di luar Woro yang lalu lalang naik turun di kawasan dan satu batang hidung aparat yang berwenang pun tidak kunjung nampak,” tegasnya. 

Anggota Koramil 1608-02/ Bolo bersama Polsek Madapangga dan Pemerintah Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 60 balok Sonokeling ukuran bervariasi di So Lawa Due Desa Woro pada Minggu, 10 September 2023 sekitar pukul 11.15 WITA siang.

Merujuk dari peristiwa tersebut diatas Saiful warga Desa Mpuri mengungkapkan semua peristiwa ini terjadi karena peladangan liar. Dugaan ini bukan tak mendasar. Pasalnya, peristiwa ini berawal dari Kamis (7/9) adanya pemblokiran jalan dari masyarakat Woro. 

"lalu, Imam yang sedang lewat disitu pulang dari sawahnya dipukul warga yang melakukan pemblokiran jalan, " jelasnya. 

Pihak pemerintah baik dari institusi TNI,  Polri dan kehutanan agar menuntaskan ilegaloging ini demi Keamanan daerah kami. Apalagi saat ini terbukti, kelalaian atas penanganan kasus ini terus berlanjut. 

"Mungkinkah, Sonokeling lebih penting dari pada kepentingan masyarakat banyak, " Heran Saiful pemuda Desa Mpuri. 

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas Madapangga terganggu gegara Peladangan liar atas Sonokeling.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.