Gudang Resmi ditutup, Warga Mpuri dan Woro Islah Demi Kekeluargaan

Bima, KABAROPOSISINTB. COM--- Pemdes Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten NTB, yang dibawah pemimpin Abdul Farid SH, resmi menutup Gudang yang diduga sebagai penimbunan Ilegal Logging. Sebelumnya diberitakan media ini akan resmi ditutup pasca pihak Polres Bima turun memantau lokasi beberapa hari kemarin. 

Kata Kades, sumber awal didapat pihaknya atas aktivitas gudang ini diduga sebagai tempat penimbunan kayu hasil Ilegaloging dari masyarakat. 

Untuk itu diketahui keberadaan Gudang yang berlokasi  di seputar halaman SMK Amanah. Sebelumnya, Kepala Desa Woro Abdul Farid SH, sempat melakukan dialog secara langsung dengan pihak pemilik Gudang Abubakar SH. 

" Apakah gudang milik Pak Beko benar disewakan untuk penimbunan ilegal logging..?  Gudang ini hanya bersifat pinjam paket. Tapi Saya tidak tahu digunakan untuk apa Demi Allah " Ujar Abubakar SH yang menjawab pertanyaan singkat dari Abdul Farid. 

Atas jawaban singkat Abubakar SH, pihak Abdul Farid SH, beserta jajarannya,  langsung bertindak melakukan penyegelan Gudang  dengan menggunakan balok kayu. Penyegelan tersebut berlangsung aman dan lancar tampa ada perlawanan dari pihak manapun. 

Abubakar SH yang dimintai tanggapan oleh beberapa Media saat itu tidak banyak berkomentar.  Namun tindakan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa terkait,  merupakan murni laporan masyarakat desa setempat. 
Sementara itu, kedua belah pihak dari warga Desa Woro dan Mpuri resmi Islah di Polsek Madapangga, pada Rabu (13/9). Hal ini juga dibenarkan Kapolsek IPDA A. Kader dihubungi media ini.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.