APDMBM Minta Bupati Kembalikan Dana Pembangunan Masjdi Agung

Keterangan foto: Saat Aksi APDMBM di Halaman Pemda Kabupaten Bima. 

BIMA, KabaroposisiNTB. COM_ Puluhan pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan masyarakat Bima menggugat (APDMBM), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Bima, pada Jum'at (28/06). 

Koordinator Lapangan (Korlap) Don Ilan, dalam orasinya meminta dengan tegas dana pembangunan mesjid agung Bima yang menjadi temuan badan pemeriksa keuangan negara BPK provinsi NTB untuk segera dikembalikan penguasa dalam hal ini bupati Bima, yang cukup fantastis sebesar Rp 8,4 M, yang menjadi temuan," tegasnya. 

Dugaan Korupsi di wilayah kabupaten Bima semacam ini berpotensi merugikan keuangan negara dikarenakan pembangunan Masjid Agung Bima ini dikerjakan oleh PT. Brahmakerta, yang diduga pihak perusahaan ini bermasalah sejak awal. 

Lebih lanjut menurut dia, dengan pagu anggaran pembangunan masjid sekitar Rp 78 Miliar ini, diduga telah didesain sejak awal bagaimana pekerjaan ini diatur siapa pelaksana yang berdampak merugikan keuangan negara senilai 8,4 milyar. 

Dimana faktanya, proses pengerjaannya yang berlangsung tak sesuai jadwal yang dimana PT. Brahmakerta tidak berhasil menyelesaikan proyek tersebut hingga delapan kali perpanjangan, " kata Korlap. 

"Padahal tahun 2019 lalu, PT ini mendapat blacklist dari lembaga pengkajian pemerintah dan ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan kenapa ini tidak disingkirkan saja PT ini, kenapa masih dipakai? Sedangkan track record-nya buruk." Jelas Don Ilan.

Pada kesempatan itu, tidak ada satupun keterwakilan pemerintah daerah lebih khusus nya Bupati Bima untuk menemui dan menjumpai massa aksi dan memberikan tanggapan atas tuntutan itu.

Mereka mengatakan bahwa Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, S.E lagi ada hajatan luar Daerah dan kami tidak berani memberikan tanggapan atas tuntutan kalian karena tidak atas izin Bupati Bima,"Ucap Salah satu pegawai kantor Bupati Bima. (RED).

No comments

Powered by Blogger.