Bawaslu Tekan Panwascam Kerja sesuai Aturan di Pilkada Serentak

BIMA, KabaroposisiNTB. COM_ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, menggelar rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif pada Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut, digelar di "Kahawa Street" di Desa Timu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, pada Selasa (11/06). Dihadiri oleh ketua Panwascam se-kabupaten Bima. 


Sementara itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Bima, ketua Junaidin, S. Pd, bersama komisioner, selaku Pemateri Damrah, S. Pd, SH, MH, selaku pemateri turut hadir. 


Junaidin, S. Pd, mengatakan, dalam konteks Pilkada kali ini, kita harus bersyukur, Karena kita akan menghadapi pilkada serentak yakni ada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang. 


Menurut dia, menghadapi pilkada serentak ini kita membutuhkan pengawasan seluruh komponen masyarakat sebagai partisipatif aktif dalam menyukseskan hajat bersama itu. 


"Partisipasi  pengawasan dari masyarakat sangat perlu sekali. Sehingga Pilkada Gubernur, Bupati dan Wabup pada 27 November mendatang bisa berjalan dengan Jurdil,"jelasnya.


Ia meminta kepada seluruh anggota Panwascam, agar melaksanakan Tugas dan Fungsinya (Tupoksi) sesuai dengan aturan Bawaslu. " Panwascam Jangan menyalahi aturan yang ada dalam pengawasan jika ingin selamat dan kibarkan panji- panji kejujuran dan keterbukaan serta kebenaran,"tegasnya.


Selanjutnya, anggota Panwascam se- Kabupaten Bima diberikan pembekalan oleh ibu Damrah S.Pd, SH, MH, selaku pemateri. (RED)

No comments

Powered by Blogger.