Transaksional Parpol Kena Pidana, Ini Kata Joe

Keterangan foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin S.Pd. 


BIMA, KabaroposisiNTB. COM_ Mendekati pilkada serentak, Bawaslu Kabupaten Bima, ketua Junaidin, S. Pd, menghimbau agar transaksional pembayaran mahar partai jangan sampai ketangkap. Hal ini dirinya katakan karena bisa kena Pidana. Demikian disampaikan di Kahawa Street, Selasa (11/6). 


Kata dia, mereka bisa kena Pidana. Pasalnya itu aturan dan mekanismenya sesuai aturan yang ada saat ini. Walaupun itu kewenangan partai masing-masing, " jelasnya. 


Baca juga: Bawaslu Tekan Panwascam Kerja sesuai Aturan di Pilkada Serentak. 


"Menurut dia, hal ini perlu disampaikan agar pilkada kabupaten Bima dapat berjalan jurdil kedepan, " tuturnya. 


Disisi lain, mahar parpol juga menjadi kendala dan sangat berdampak negatif bagi hasil pemilihan kedepan bagi siapapun yang menang apabila mahar menjadi tolak ukur pilkada. 


"Jadi, dalam transaksional parpol kalau kedapatan akan bisa Pidana. Jadi dirinya ingatkan agar para bakal calon untuk hati hati dalam hal ini, " Pintanya. 


Hingga saat ini, beberapa informasi telah didapatkan pihaknya terkait itu. Akan tetapi kepastian transaksional parpol itu belum dipegang keabsahan oleh lembaga Bawaslu Kabupaten Bima, " tambah Joe. (RED) 


No comments

Powered by Blogger.