Zul-Uhel Dapat Restu 3 Parpol, Akankah Golkar Menyusul?

BIMA, KabaroposisiNTB.COM_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam PKPU tersebut Paslon mendaftarkan diri pada tanggal 27-29 Agustus 2024. 


BACA JUGA : Pilkada  NTB, Tiga Pasang Atau Lebih! 


Pasangan Calon (Paslon) yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten, Kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2024 akan mendaftarkan dirinya ke KPU pada tahapan tersebut. 


Membaca dan memperhatikan dinamika politik selama ini bahwa Paslon masih melakukan lobi internal politik hingga mendapatkan jawaban atas keputusan dari lobi politik tersebut.


Informasi yang diendap oleh media ini bahwa salah satu contoh Paslon yang sudah mendapatkan restu yakni Paslon Zul-Suhaili dengan Partai Politik (Parpol) pengusungnya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah 13 kursi, Nasional Demokrasi (NasDem) dengan jumlah 4 kursi dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan jumlah 1 kursi. Jadi jumlahnya sudah memenuhi syarat Paslon mendaftarkan diri ke KPU NTB dengan jumlah 13 kursi.


Menarik dibahas, kenapa Parpol Golongan Karya (Golkar) tidak didapatkan oleh Zul-Suhaili?. Ada kemungkinan bahwa Parpol Golkar sudah didapatkan oleh Paslon lainnya atau justeru Parpol Golkar akan mengeluarkan rekomendasinya saat sebelum pendaftaran Paslon. 


"Namun seperti apa yang dilansir oleh media ini sebelumnya bahwa Suhaili yang akrab disapa Abah Uhel mengatakan bahwa Parpol Golkar akan mendukung Zul-Suhaili,".


Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Ilham S.Sos yang dihubungi melalui via Whaat App (WA), Kamis 27/06/24 mengatakan bahwa tahapan untuk pencalonan Paslon mendaftarkan diri ke KPU dan Parpol mana saja yang mendukung Paslon tersebut, tentu kita masih menunggu PKPU, jelasnya singkat.


Pantauan media ini bahwa dinamika politik di Kabupaten, kota dan Provinsi NTB masih dalam tahap lobi melobi. Paslon masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing Parpol. (RED)

No comments

Powered by Blogger.