PKC PMII Bali Nusra Minta Polresta Mataram Dan BPKP NTB Profesional Tangani Kasus Masker

Keterangan foto: Pengurus PKC PMII Bali Nusa Tenggara


MATARAM, KabaroposisiNTB. COM_Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusa Tenggara, terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 Dinas koperasi dan UKM Provinsi NTB. 

"Kami akan terus mengawal kasus dugaan korupsi proyek masker covid-19 ini, hingga ada yang ditetapkan sebagai tersangka,"kata Rafil Nazir, Ketua II PKC PMII Bali Nusra pada media ini melalui press release, Kamis (26/6) di Mataram. 

Rafial mengatakan, dalam kasus ini sudah jelas adanya dugaan kerugian negara Rp.1,94 miliar, berdasarkan hasil ekspose perkara di tahap penyidikan Satreskrim Polresta Mataram bersama BPKP NTB. 

"Dari hasil ekspose penyidik bersama BPKP NTB pada Februari 2024 lalu, ada potensi kerugian negara sementara. Jangan sampai pada ekspose lanjutan ini dan audit lapangan mendapatkan hasil berbeda jauh dari sebelumnya,"ungkap Rafial. 

"Apabila audit lapangan nantinya mendapatkan hasil yang jauh, apalagi berkurang nilainya. ini tentu akan menjadi pertanyaan besar publik dan kami PMII yang memang konsen mengawal kasus dugaan korupsi kerugian negara tersebut,"lanjutnya.

Ia menegaskan, bahwa pihak Satreskrim Polresta Mataram dan BPKP NTB harus tetap Profesional dalam menangani Kasus dugaan korupsi pengadaan Masker Covi-19 dinas koperasi dan UKM Provinsi NTB. 

"Kami meminta Satreskrim Polresta Mataram dan BPKP NTB untuk tetap Profesional, segera turun ke lapangan untuk melakukan audit guna memastikan jumlah kerugian negara dan segera menetapkan tersangka biar semuanya tidak menjadi tanda tanya,"tegasnya. (RED).

No comments

Powered by Blogger.