BPPKAD Akan Mempercepat Pelelangan Tanah





Bima,KhabarOposisi--Pengalaman Keterlambatan pelelangan tanah pada 2018 lalu banyak menyebabkan persoalan pada pelelangan tanah pada waktu itu hingga hari ini masih banyak tanah yang belum masuk pada kas daerah yang belum dibayar oleh penggarap di bawah.

Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bima akan mempercepat pelelangan tanah eks jaminan, yakni lebih awal dari tahun sebelumnya, Demikian Disampaikan Kepala BPPKAD Adel Linggi Ardi SE pada media ini, Jum'at (12/07/2019).

Menurut dia,pelelangan tanah eks jaminan ini rencananya dilakukan lebih awal yakni bulan Agustus 2019 mendatang, dengan tujuan untuk meminimalisir akan munculnya hal-hal lain disamping melakukan perbaikan terhadap mekanisme lelang dengan melihat efek lelang yang lebih tepat.

Bahkan BPPKAD akan secepatnya melakukan sosialisasi dengan bersurat lewat pemerintah desa untuk disampaikan ke masyarakat. “Insya Allah, kita optimis pelelangan nanti bisa dilakukan cepat," Ujarnya.

Memasuki dua tahun, tercatat seluas 1.000 hektar tanah eks jaminan Pemerintah Kabupaten Bima ditangani oleh BPPKAD. Tanah yang dilelang setiap tahun itu merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun setiap tahun, pendapatan dari hasil lelang tanah tersebut belum memberikan hasil yang signifikan.

Bahkan nilai penawaran yang didapatkan dari hasil pelelangan umum tanah eks jaminan tahun 2018 kemarin, baru terkumpul sebesar Rp2,6 miliar. Angka tersebut diperoleh dari 600 hektar tanah yang dilelang.

Sedangkan 400 hektar dari sisa tanah eks jaminan yang masuk dalam prioritas, baru terkumpul Rp300 juta lebih. Termasuk dari PL (tanah yang kurang peminat), pun baru terkumpul Rp150 juta lebih—dari nilai penawaran tercatat Rp1 miliar.

“Kalau pun kita kalkulasi dari harga penawaran khusus 600 hektar tanah eks jaminan ini, bisa mencapi angka Rp4 miliar. Bahkan ada Rp1 miliar lebih yang tidak masuk. Asumsi kita, mungkin tanah ini kurang peminat. Namun di lapangan tanah ini digarap,” kata Adel Linggi.

Kepala BPPKAD juga menyampaikan ada beberapa hal yang kerap dihadapi pihak BPPKAD (juru tagih) ketika turun di lapangan. “Premanisme menjadi salah satu factor tersebut,” ungkapnya.(KOO1)

No comments

Powered by Blogger.