Panitia Pilkades Rasabou Terbentuk



Bima,KabarOposisi-- Panitia Pilkades Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,Nusa Tenggara Barat,terbentuk secara musyawarah melalui rapat di aula kantor desa setempat, sekitar pukul 13.00 Wita, Jum'at (12/07/2019).

Hadir pada kesempatan tersebut, pemerintah kecamatan, unsur Pemdes, Ketua BPD dan anggota, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pemuda dan unsur lainnya.
Ketua BPD Rasabou, Syarifudin, AMd selaku pimpinan rapat menyampaikan, sebelumnya ditawarkan nama nama untuk menjadi panitia Pilkades. Setelah itu kata dia, berdasarkan hasil musyawarah bersama, mereka menerima dengan hati yang ikhlas menjadi panitia Pilkades," ujar Syarifudin.

"Junaidin Ahmad, S. Pd terpilih sebagai ketua Panitia, wakil Ketua Yunus, SAg. Sedangkan Sekrertaris, Syamsurizal, S. Pd, Bendahara Suherman. "Sebagai anggota Azimat Haryadi, SH, Kaharudin Ahmad, BC Ak dan Nurwahidah, S. Pdi," Kata Ketua BPD.

Ditekankannya, panitia Pilkades agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Yakni tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. "Semoga mereka tidak berat sebelah dalam menjalankan tugas. Sehingga hajat demokrasi ini berjalan sesuai harapan bersama," terang dia.

Sebelumnya Camat Bolo Mardianah, SH dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengapresiasi tingkat keterlibatan warga setempat baik dalam pembentukan panitia Pilkades maupun BPD. "Semoga panitia Pilkades menjalankan tugas sesuai prosedur dan mekanisme. Tentunya tidak ada keberpihakan pada salah satu Calon Kades," ungkap Camat.

Sesuai Perbub, pembentukan panitia Pilkades dimulai sejak 5 juli. Pilkades Tahun 2019 merupakan gelombang kedua yakni berjumlah 82 desa Se Kabupaten Bima. "Pilkades serentak gelombang ke dua ada 7 desa di Bolo. Antara lain Desa Rasabou, Leu, Bontokape dan lainnya," tutur Camat.

Mardianah S.H, menyampaikan rasa syukur dan limpahan Rahmat dalam rangka pembentukan panitia Pilkades bergelombang secara serentak Sekabupaten Bima pada 2019 ini.

Dirinya berharap kepada seluruh unsur panitia agar bekerja secara ikhlas dan bersama-sama sesuai aturan dan mekanisme yang ada," harapnya.(K001)

No comments

Powered by Blogger.