UPTB-UPPD Gelar Sosialisasi Pajak






Foto: Pemerintah Desa Tonda Kecamatan Madapangga,Kabupaten Bima,NTB.Pada Kegiatan Sosialisasi Pajak,Kamis(11/07/2019) di aula kantor Desa Setempat.
 Bima,KhabarOposisi--Sosialisasi Pajak oleh Badan dan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Kabupaten Bima, Propinsi NTB untuk kendaraan bermotor roda 2 dan kendaraan roda 4 serta bea balik nama kendaraan bermotor di Kecamatan Madapangga berpusat di kantor Desa Tonda pada hari Kamis,(11/07/2019).

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh, Kepala Desa Tonda,masyarakat desa setempat, dan jajaran struktur aparatur pemerintah,serta Koramil 1608/02 Bolo beserta masyarakat setempat.

Kepala Kantor UPTB dan UPPD Kabupaten Bima yang diwakili oleh Kasi Pendataan dan penetapan Gufran SE pada kesempatan tersebut menyampaikan sosialisasi tentang pekan panutan pajak bermotor roda 2 maupun kendaraan beroda 4 kepada masyarakat dianggap penting," Ujarnya.

"Pajak kendaraan serta biaya balik nama kendaraan bermotor itu sangat penting bagi pembangunan daerah kita," Jelasnya.

Selain itu yang perlu diketahui oleh masyarakat, " Apabila memiliki kendaraan bukan namanya langsung dibalik nama, atas namanya sendiri," Terangnya.

Disisi lain hal yang penting atas sosialisasi ini dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat pada umumnya,”ujarnya.

Pada tempat yang sama Gufran menjelaskan pihaknya bersama  samsat akan memprogramkan yakni " Program Samsat B" dalam rangka membantu dan mempermudah akses masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dengan mempergunakan HP, " Ungkapnya.

Kata dia, sosialisasi ini sudah di selenggarakan pada dua Desa di Kabupaten Bima yakni, Desa Tonda dan Desa Bolo. “Kegiatan ini rutin kami lakukan disetiap Desa dan masyarakat,” imbuhnya.(K001).

No comments

Powered by Blogger.