Asikin : Diminta Sekdes dan Bendahara Kara Segera Bayar Pajak



Bima,Kabaroposisi--Sekretaris Desa Kara, Suryani dan mantan bendahara desa setempat,Suaeb diminta segera membayar tunggakan pajak kegiatan desa Tahun 2018 lalu. Pasalnya belum dibayarkannya pajak tersebut Dana Desa Kara Tahap ke dua belum juga direalisasikan.

“Sekdes dan mantan bendahara segera bayar tunggakan pajak tersebut. Sebab imbas pajak tersebut Dana Desa Kara Tahap dua yang 40 persen belum cair,” tegas Pendamping Lokal Desa (PLD), Asikin SPd, Minggu (4/8).

Kata dia, selama ini kedua perangkat desa itu hanya menyanggupi dan siap bertanggungjawab akan mengembalikan dan membayar tunggakan pajak tersebut. Bahkan sudah dibuatkan surat pernyataan siap mengembalikan dan membayar tunggakan pajak tersebut. Namun kenyataan sampai hari ini pernyataan tersebut hanya omong kosong dan belum sepersen pun tunggakan pajak itu dibayarkan.

 “Pajak kegiatan Dana Desa Tahun 2018 lalu tersebut sebesar Rp 47 juta. Baru yang terbayarkan hanya Rp 8 juta. Sedangkan yang belum dibayar yakni sebesar Rp 39 juta,” terangnya.

 Dia mempertanyakan kenapa pajak itu tak dibayarkan saat itu. Sementara setiap item kegiatan dananya sudah langsung terpotong. Sebab dari ulah ini berimbas pada kepentingan masyaraskat kara pada umumnya.

“Program yang mestinya sudah mulai dilaksanakan. Namun karena adanya masalah pajak tahun 2018 lalu, program Tahap II ini terhambat,” ungkapnya.

 Asikin berharap pada Sekretaris dan mantan Bendahara Desa Kara untuk segera melunasi tunggakan pajak tersebut. Sebab ulah kalian tersebut pembangunan yang ada di desa itu terhambat.

“Segera bayar tunggakan pajak tersebut dan jangan hanya sekedar siap saja. Tapi harus buktikan aga untuk membayarnya. Demi pelaksanaan program di desa ini kedepanya,” pungkas Asikin. (K001)

No comments

Powered by Blogger.