Kompak Gelar Lokakarya Pemetaan Percepatan Akta Kelahiran

Bima,Kabaroposisi--Kompak ( Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima menggelar Lokakarya Finalisasi Peraturan Bupati Bima Nomor : 23 Tahun 2017 tentang Percepaan Kepemilikan Akta Kelahiran melalui Kabua Ncore Jalur Pendidikan, Kesehatan dan Masyarakat.pada hari Selasa ( 27/8) di aula pertemuan Wakil Bupati Bima.

Hadir pada acara tersebut koordinator frontline Kompak NTB Susana Dewi, Kompak Bima, Kepala Dinas Disdukcapil, Kabag Hukum Setda Bima yang juga sebagai narasumber serta Perwakilan dari Dinas / Intansi Pemerintah
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima Salahuddin, SH menyampaikan bahwa terkait dengan pelayanan kepengurusan akte Kelahiran, KTP, dan Akta Catatan Sipil  sangat penting dalam kehidupan kemasyarakatan, dimana kami bersama jajaran memberikan pelayanan kepada  masyarakat dalam mengurus akte hampir tiap hari sehingga dari pelayanan yang diberikan ini dalam rangka memberikan pemenuhan bagi kepentingan warga masyarakat. Karena kepengurusan Administrasi Kependudukan merupakan salah satu hal yang wajib kita laksanakan, hal ini dimaksudkan bahwa  Data kependudukan lekat dengan kehidupan manusia. Sebagian besar aspek yang terjadi dalam masyarakat berhubungan dengan hal tersebut. Data kependudukan tak sekedar KTP. Tetapi juga kartu keluarga, akte kelahiran atau kematian, pencatatan pernikahan, hingga surat pindah domisili.‘’Dari lahir hingga meninggal dunia, seluruhnya dilakukan pencatatan,’’ tutur nya.
Untuk memberikan pelayanan yang memuaskan masyarakat, Dispendukcapil telah berupaya meningkatkan kinerja. Mulai dari sarana prasarana, SDM, hingga jaringan. Berbagai inovasi pun diadakan untuk mendukung pelayanan. Antara lain, Layanan 3 in 1, Berbagai fasilitas dan inovasi yang telah diupayakan oleh Dispendukcapil diharapkan dapatmeningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan. ‘’Di Kabupaten Bima  ini sebenarnya sudah baik, sekitar 93 persen masyarakat sudah memiliki dokumen kependudukan yang benar,’’ imbuhnya.

Selaku Kepala Disdukcapil, Salahuddin mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bima  supaya memiliki dokumen kependudukan yang benar dan akurat. ‘’Ada perubahan atau kesalahan, segera laporkan,’’ tegasnya.

Sementara itu, dalam kata pengantarnya koordinator frontline Kompak NTB Susana Dewi menyampaikan tujuan dilaksanakannya lokakarya untuk melakukan refleksi dan pembekalan serta monitoring terhadap pencapaian Peraturan Bupati Bima Nomor 23 Tahun 2017 tentang percepatan kepemilikan akta kelahiran melalui Kabua Ncore  jalur pendidikan, kesehatan dan Masyarakat. untuk memastikan regulasi benar-benar dapat diimplementasikan, serta bagaimana PPKD dapat berkelanjutan dengan prosedur dan legalitas, sehingga PPKD secara kelembagaan dapat menjadi ujung tombak di desa, untuk memastikan seluruh hak warga mendapatkan kepemilikan akta kelahiran terpenuhi. Selain itu juga untuk mendapatkan masukan untuk perbaikan substansi, pengaturan dan pelembagaan percepatan cakupan kepemilikan dokumen adminduk melalui 3 jalur yakni pendidikan, kesehatan dan masyarakat.

Harapannya melalui dukungan Kompak, Pemda Kabupaten Bima mampu, cepat, dan bisa memastikan pelayanan prima untuk pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat dapat menjadi lebih efektif, terlembaga dengan baik. Imbuhnya.(koo1hum)

No comments

Powered by Blogger.