Team Resmob Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Curas

Goto:Terduga Pelaku diamankan Tim Resmob buser
Bima,Kabaroposisi--Team Resmob ( Buser)  Polres Bima Kamis 29 Agustus 2019 sekitar pukul  23.00 wita.telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curas berdasarkan laporan dari Polsek Belo  tanggal 22 Agustus 2019 dengan Tempat kejadian Perkara di  Desa Lido Kec Belo.

Kasubbag Humas IPTU Hanafi Menuturkan Pelaku asli Desa Ngali  berinisial " A " alias "  D " umur 24 thn alamat tempat tinggal Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima  di tangkap  di rumahnya Desa Roka. 

Sedangkan Barang bukti  berupa satu unit sepeda motor  Honda Supra X125 plat EA 3491 XX Noka MH1JB912XBK755628 Nosin 1891E-2746838 milik korban  sdra AHMAD  mahasiswa warga Desa Waworada Kec Langgudu Kab. Bima sudah  diamankan terlebih  dahulu di Desa Ngali Kec.Belo

Kejadian ini di duga dilakukan Pelaku "  A " alias ": D "  bersama temannya menghadang korban pada saat melintas di jembatan Ds.Lido Kec.Belo menggunakan Parang pada saat itu. Kemudian Pelaku meminta Hp nya korban namun korban tidak mau memberikannya sehingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban dan korban lari meninggalkan sepeda motornya Selanjutnya para pelaku membawa lari sepeda milik korban.

 Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S.ik melalui  Kasubbag Humas  IPTU HANAFI  menjelaskan  bahwa  pelaku  di tangkap sempat melarikan diri ke Kalimantan  pasca penggerebekan oleh Team Resmob ( Buser) Polres Bima, setelah mendapat  informasi  bahwa pelaku  sudah berada di  Bima tepatnya di Ds.Roka Kec.Belo,  selanjutnya anggota meluncur ke tempat tinggalnya kemudian  melakukan pengepungan di rumahnya  dan ditemukan pelaku  di dalam rumah lalu pelaku ditangkap  tanpa perlawanan   selanjutnya pelaku dibawa dan diaman ke Mako Polsek Belo untuk dilakukan proses lebih  lanjut.(koo1hum)

No comments

Powered by Blogger.