116 BPD Terpilih, Resmi dilantik serta diambil Sumpah

BIMA,Kabaroposisi--Sebanyak 116 orang anggota Dewan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB, dari 14 desa resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, di aula Kantor Camat Bolo, pada Rabu (13/11/19).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid BPMDes El Faisal, Camat Bolo Mardiana SH beserta unsur muspika, Kapolsek Bolo IPTU Juwanda, Kepala Desa SE Kecamatan Bolo dan 116 orang BPD terpilih.

Camat Bolo Mardiana SH, dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa tugas dan fungsi pokok BPD adalah mengontrol, mengevaluasi, dan bantu kinerja pemerintah Desa, dalam mewujudkan Desa sesuai dengan Visi-Misi awal.

Oleh karnanya, BPD dituntut untuk memberikan kontribusi banyak terhadap kemajuan Desa, melalui serapan aspirasi dari masyarakat. Disamping itu, juga dapat memberikan nilai tambah terhadap pendapatan asli Desa (PAD) melalui rancanagan peraturan Desa (Perdes) yang telah dibuat berdasarkan potensi yang ada di desa itu sendiri,"sambung Camat.
"Kita harus banyak mengambil reverensi untuk dijadikan contoh, seperti Desa di luar daerah, jika orang di luar daerah bisa melakukannya, kenapa kita tidak bisa,"tandas Mardiana SH.

Dirinya mengajak seluruh BPD yang dilantik tersebu, untuk membuka lembaran baru dalam membangun Desa ke arah yang lebih baik dengan kerja profesional, cerdas dan tepat.

"Pemerintah Desa dan BPD harus menjaga keharmonisan dan menjaga hubungan kerja dengan baik, sehingga segala sesuatu yang menjadi persolan, dapat terselesaikan melalui musyawarah dan mufakat yang berintelek,"tutupnya.
Menutup penyampaiannya, Camat Bolo menegaskan, agar BPD terpilih tersebut, dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi. "Jangan berbuat sesuatu yang melanggar aturan, apalagi sampai melakukan aksi demo terhadap Pemerintah Desa,"tegasnya.

Sementara itu, Kabid DPMDes El Faisal.MM mengatakan bahwa BPD harus mengedepankan musyawarah dan mufakat. Jangan mengandalkan ego yang justru akan memperumit persoalan,"jelasnya.

Kata dia, memberikan kritik terhadap kinerja Pemdes, tentunya harus mengedepankan etika, sehingga tidak terkesan saling menjatuhkan Antar lembaga.

"Jangan mengumbar kesalahan Perintah Desa di hadapan masyarakat, gunakan hak BPD untuk melakukan musyawarah dengan Kades, jaga Marwah lembaga,"pungkas Faisal.

Selain itu, Faisal juga menyinggung terkait keberadaan BPD keterwakilan perempuan. Menurutnya, mereka harus mencari cara untuk bagai mana bisa aspirasi yang sudah menjadi janji politik dulu, sebisa mungkin dapat dipenuhi dan terlaksana.

"Keterwakilan perempuan harus bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa, Karna yang memberikan suara bukan tingkat dusun namun seluruh masyarakat desa. Sehingga dituntut untuk dapat memberikan sesuatu perubahan terhadap kondisi desa. "Angkatlah Masalah perempuan di Desa Karna kalian yang menjadi garda terdepan untuk memperjuangkannya,"pinta Faisal.(Koo1)

No comments

Powered by Blogger.