Kara Laksanakan Deklarasi, Pasca Ditetapkan Desa ODF
foto: Situasi Deklarasi Desa Kara selaku Desa ODF. |
Kepala Upt Puskesmas Bolo Nurjanah S.Kep, menyampaikan setelah dilakukan proses verifikasi dan penilaian bahwa desa Kara ditetapkan sebagai Desa yang diunggulkan sebagai Desa Stop Buang Air Besar sembarangan dari Dinas Kabupaten Bima diwilayah Kecamatan Bolo. Kata dia, hari ini setelah desa Kara menjadi satu diantara Desa yang telah Mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop uang Air Besar Sembarangan (BABS)," ujarnya.
Lanjut Nurjanah, Desa Kara patut di berikan apresiasi pasca ditetapkan desa ODF sehingga setiap individu dalam komunitas sudah tidak lagi ada yang Buang Air Besar Sembarangan," tegasnya.
Sambungnya, faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila kita tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan ini di mulai dari hal-hal yang terkecil, dimulai dari diri sendiri dan di mulai dari sekarang juga, sehingga menjadi yang terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat," harap Camat pada masyarakat Desa Kara.
Nurjanah S.Kep Menambahkan melalui Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), berbagai proses sudah terlewati dengan sejumlah tahapan-tahapan kegiatan seperti pendampingan program serta pelatihan bagi kader desa sampai kepada mengadvokasi pemerintah desa untuk terlibat langsung dalam pembangunan wc sehat di masyarakat, sebab dari itu kegiatan ini akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di kecamatan bolo," ungkap Kepala Upt Puskesmas Bolo.
Kepala Desa Asikin, SE merasa bangga atas ditetapkan desa sebagai Desa ODF. Dirinya berharap melalui Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) menjadi penanda perubahan perilaku dan komitmen warga desa untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan buang air besar sembarangan," pintanya. (Koo1)
No comments