DPO Pembacokan Berhasil Diamankan

Foto: Saat DPO pembacokan diamankan.
BIMA,Kabaroposisi--Unit Opsnal ( buser) Sat Reskrim Polres Bima bersama Kanit Reskrim Polsek Monta yang di pimpin oleh Katim Opsnal  AIPDA GATOT  WAHYUDI, pada hari Sabtu 23 Nopember 2019 pkl 01.30 wita , telah berhasil melakukan penangkapan terhadap  DPO kasus penganiayaan ( pembacokan) sebagaimana di atur dalam pasal 351 KUHP, atas nama korban MISRAN EFENDI,  30 thn, petani, alamat Ds.Sondo Kec.Monta Kab.Bima.

Kasubbag Humas Iptu Hanafi melalui pres releasenya mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku inisial  " AA ", 22 tahun, petani, alamat Desa Waro Kec Monta Kab Bima berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/ 473/ XII/ 2018/ NTB/ Res Bima tgl 5 Desember 2018 , TKP lapangan Desa Sondo  Kec Monta Kab Bima . 

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO  S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menjelaskan  kronologis kejadian singkat  kasus pembacokan tersebut adalah  Sekitar pkl 17.30 wita bertempat di lapangan sepak bola Ds.Sondo Kec Monta pelaku di tegur oleh sdr EDY SUHARJO selaku kepala desa Sondo, namun pelaku tidak terima dan mendatangi sdr EDY SUHARJO sambil mengacungkan parang ke lehernya. Kemudian korban datang untuk melerai namun pelaku tidak terima dan langsung menebas korban yang mengenai tangan  sehingga menyebabkan luka robek pada telapak tangan kiri dan jari jempol tangan kanan korban putus.

Lebih lanjut di jelaskan bahwa Setelah kejadian lalu pelaku " AA "  Melarikan diri  kurang lebih selama 11 bukan kemudian  mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa pelaku kembali dan sudah berada di rumahnya kemudian Anggota Opsnal yg di pimpin oleh Katim AIPDA GATOT W. Dengan cepat berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Monta AIPDA ANHAR dan bersama2 menuju lokasi tempat pelaku . Pada  saat anggota masuk ke lokasi  menemukan pelaku tengah berada di dalam rumah sehingga pelaku kaget dan langsung lari ke belakang rumah. Namun karena tidak ada pintu belakang makan pelaku sembunyi di dalam tumpukan karung untuk mengelabuhi anggota. Selah di lakukan penggeledahan dan menemukan pelaku bersembunyi di karung langsung meringkus pelaku untuk di tangkap dan di bawa menuju Mako Polsek Monta untuk  dilakukan proses lebih  lanjut.(Koo1)

No comments

Powered by Blogger.