Kesal, Kejelasan Pembayaran Lahan Taman Panda LSM LP2R Serta Pemilik Gedor Dewan

foto:Saat Kedatangan LSM LP2R diterima Wakil Ketua Dewan M.Aminurllah SE, 7 November 2019.
BIMA,Kabaroposisi--Tak kunjung dibayar dan seakan-akan dibiarkan ngga ada kejelasannya oleh pemerintah daerah atas lahan warga di Taman Panda lokasi dibangunnya Uma lengge tersebut. 

Laskar Pemuda Peduli Rakyat (LSM LP2R) Bima dan pemilik lahan di Taman Panda Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima gedor dewan melalui aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu, 7 november 2019.

Saat orasi, masa aksi meminta Ketua DPRD agar memanggil Bupati dan Dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan yang ada di taman panda dan mendesak Bupati Bima untuk membayar tanah milik warga yang sekarang menjadi tempat dibangunkannya Uma Lengge.
Foto:Surat Pernyataan Kejaksaan.
Selain itu pihaknya meminta pertanggung jawaban dari Bapak Suryadin HAR selaku anggota DPRD atas pernyataannya beberapa waktu lalu untuk menyelesaikan sengketa lahan taman panda," kata Korlap Salahudin, (7/11/2019).

Kehadiran mereka juga saat datang aksi di DPRD membawa pernyataan dari kejaksaan atas kejelasannya dan pemerintah harus membayar lahan mereka," terang Salahudin.

Kedatangan massa aksi saat itu ditanggapi langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Muhammad Aminullah, SE, Duta Partai PAN. Di depan Massa aksi maman akan melakukan Konsultasi dengan pemerintah daerah untuk menyampaikan maksud dari tuntutan massa aksi.

"Kami akan melakukan rapat konsultasi dengan Bupati Bima terkait masalah yang menjadi tuntutan LP2R dan pemilik lahan di Taman panda," terangnya disaat Audensi dengan massa aksi.

Pada persoalan yang lagi sorotan publik saat ini, Aminurllah tegaskan akan segera menyelesaikan masalah lahan warga saat ini belum dibayar oleh Pemerintah daerah.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.