Pedukung Calon Kepala Desa No Urut Lima Mendesak DPRD Untuk Hitung Ulang

foto:Saat Pendukung Calon Kepala Desa Mangge Asi No 5, Datangi Kantor DPRD Dompu.
DOMPU,Kabaroposisi--Sejumlah Warga sebagai pendukung calon kepala Desa Mangge Asi no urut 5 melakukan aksi di kantor DPRD kabupaten Dompu, Menyampaikan surat gugatan sengketa pemilihan kepala Desa karena dinilai adanya kecurangan pada saat perhintungan surat suara pada TPS empat (4) pada pilkades lalu.

Saat di konfermasi Baharudin selaku perwakilan tim suskes calon kepala Desa nomor urut 5 menyatakan kami secara resmi telah melaporkan kepada tim penyelesaian sengketa pilkades terkait adanya dugaan kecurangan pada saat perhintungan surat suara di TPS 4 desa mangge asi, senin 18 November 2019.

"Dimana pada saat pelaksanaan perhitungan surat suara oleh penitia pelaksana pemilihan kepala desa Mangge Asih,"kami menilai ada kecurangan yaitu ketika ingin mulai  perhitungan surat suara harusnya ada di atas meja dan kontak suara di kosongkan barulah surat suara di hitung".jelas Baharudin

Bukan surat suara yang di ambil dalam kontak suara dan hitung satu persatu, disanalah kami menduga tidak wajar pada saat perhitungan suara, setelah perhitungan suara di TPS 4 kami memprotes untuk di hitung ulang surat suara tersebut.

Namun karena ada protes sehingga pada saat itu, pihak keamanan dalam hal ini kepolisian lansung membawa ke kantor polsek kota untuk di amankan. Ujarnya

"Adapun Tujuan kami datang di kantor DPRD kabupaten Dompu, meminta agar kotak suara yang ada di TPS empat (empat) supaya untuk hitung ulang. setelah surat suara di hitung ulang kami dari pihak calon urut nmor 5 akan menerima secara ikhlas apa pun hasilnya bahkan kami siap menerima kekalahan setelah kotak suara di TPS 4 dibuka dan dhitung ulang. Ungkapnya Baharuddin

"Dan kami juga menemukan ada pemilih dibawa umur yang ikut coblos  pada saat itu dan kami sudah mendapatkan buktinya" tutupnya.

Ketua komisi 1 (satu) DPRD kabupaten Dompu Ir. Muttakun yang menerima masa aksi di halaman kantor DPRD, kami dari komisi satu telah menerima surat pengaduan sengketa pilkades desa Mangge Asi yang disampaikan oleh saudara Ilham.

Dikatakannya bahwa dalam satu isi surat tersebut meminta agar kotak suara di TPS 4 pemilihan kepala desa Mangge Asih untuk dibuka dan dihitung ulang secara terbuka," jelasnya.

Kami sudah menampung seluruh aspirasi warga dan Insa Allah kami akan sampaikan ke pimpinan DPRD agar  segera dilakukan perhitungan ulang Tutup mutakun.(Koo2)

No comments

Powered by Blogger.