2020, Dipastikan Gubuk Reot Sangga Warga Sanggar Dapat Bedah Rumah

foto: Taufik ST,MT Kepala Dinas Perkim dan Situasi Saat Mengecek Rumah Keluarga Sangga di Kecematan Sanggar,BIMA-NTB.
Bima,Kabaroposisi.Com--Usai viral di media, Bupati Bima langsung seketika itu instruksikan Dinas Perkim meninjau langsung rumah tak layak huni yang ditempati oleh pasangan Suami Istri (Pasutri) Sangga berusia 40 tahun dan Suarti berusia 36 tahun bersama kedua anaknya di desa Kore Kecamatan Sanggar, Sabtu (28/12/2019).

Kepala dinas Perkim Taufik ST,MT membenarkan instruksi Bupati Bima guna meninjau kondisi Warga Kecamatan Sanggar. Hari ini Kabid perumahan bersama Kasi pemeliharaan perumahan rakyat turut di lokasi," ujarnya. 

Adapun hasilnya kita tunggu laporan dari mereka, apa bentuk dan kondisi rumah geok tersebut. Kalaupun itu terbukti kita pastikan pada 2020 akan mendapatkan Bedah Rumah melalui Dana DAK," kata Kadis lewat media ini via Hanphone. 

Berdasarkan informasi yang didapat media ini, kedatangan Kabid perumahan, Syaifullah bersama Kasi pemeliharaan perumahan rakyat turut didampingi Pj Kades Kore Drs Junaid dan Ketua BPD untuk menyurvei keadaan rumah tak kayak huni milik pasutri Sangga dan Suarti yang berlokasi di Rt 007, Dusun Punti Moro, Desa Kore. 

Syaifullah dihubungi media ini, kepastian keluarga tersebut diatas akan dimasukan dalam program bedah rumah tahun 2020 dengan biaya 30 juta rupiah. Untuk itu, Syaifullah meminta pasangan suami istri (Pasutri) itu untuk segera melengkapi syarat-syarat yang menjadi ketentuan program rumah tak layak huni yaitu data kependudukan seperti KTP dan KK.

Dirinya tegaskan kedatangan kami ini, dirinya sampaikan kepada warga sesuai dengan Instruksi Bupati Bima pasca hal ini viral diberitakan media. Tak lupa dia jelaskan di depan warga setempat bahwasanya, " Rumah ini akan segera dibedah dengan mekanisme sewa kelola oleh warga," jelas Syaifullah.(K001)

No comments

Powered by Blogger.