Bupati Perintahkan Dinas Perkim Cek Warga Sanggar Tinggal Di Gubuk Reok

foto: Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE.
Bima,Kabaroposisi.Com--Bupati Bima Hj Indah Darmayanti Putri SE saat melihat pemberitaan masih adanya salah satu keluarga yang masih tinggal si Gubuk reok yang layak huni di Wilayah Kecamatan Sanggar ini. 

Dae Dinda sapaan Akrab Bupati Bima sontak langaung Perintakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim) untuk turun Cek pasangan Suami Istri (Pasutri) dan kedua anaknya yang tinggal di Gubuk di Rt 07 Rw 04, Dusun Punti Moro, Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Keluarga Sangga, Suarti dan kedua anaknya Arkam dan agus sudah puluhan tahun tinggal di Gubuk reok seperti yang diberitakan media ini sebelumnya tak mendapatkan Program Bedah Rumah tidak layak huni di Desa Kore. 

Berdasarkan informasi awal melalui program RTLH ini keluarga Sangga namanya tidak terdata untuk mendapat Program Bedah Rumah. Hingga saat ini satu keluarga itu membutuh bantuan dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan Maupun Pemerintah Kabupaten Bima.

Mereka tinggal dengan kondisi gubuk seluas 4x2 meter di tempati satu keluarga itu hampir roboh. Lain masih beralas tanah,  dinding Rumah yang digunakan hanyalah ayaman dari bambu yang sudah rapuk termakan usia, untuk menutupi atap rumah yang bocor dia mengambil sisa-sisa baliho dia gunakan untuk menutup atap genteng yang bocor.

Menanggapi hal itu Bupati Bima Hj Indah Darmayanti Putri SE Jum'at (27/12/2019) melalui Whatsaapnya mengakui, sudah perintah Dinas terkait untuk  menindak lanjuti hasil dari pemberitaan Media, untuk melihat langsung kondisi Satu keluarga teresebut.

"Insya Allah pak Syaiful Perkim akan turun langsung nanti," kata Bupati Jum'at (27/12/2019). 

Ditempat terpisah Camat Sanggar, Ahmad SH yang dihubungi media ini mengatakan, merasa prihatin atas nasib yang dialami oleh warga tersebut.

"Dirinya akan turun cek lokasi guna melihat keberadaan dan ratapan nasib yang dialami warganya,"jelasnya melalui Via saluler Jum'at (27/12/2019).

Dikataknya, mendengar informasi itu, Pemerintah kecamatan akan melakukan pengecekan langsung dilapangan. jika dari hasil cek nanti, membenarkan demikian, Pasutri itu perlu di perhatikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) maupun Kecamatan, agar dimasukan kedalam program RTLH.

"Saya akan turun dulu besok (Sabtu, red) untuk mengetahui secara pasti keberadaan Pasutri tersebut,"tutupnya. (K001)

No comments

Powered by Blogger.