Diduga Gelapkan Dana BOS, Kasek Polisikan Bendaharanya

foto: A.Razak S.Pd, SD Kepala Sekolah SDN 1 Campa, Kecamatan Madapangga, BIMA-NTB.
Bima,Kabaroposisi.Com--Kepala Sekolah SDN 1 Campa A.Razak S.Pd, SD melaporkan bendahara sekolahnya di Mapolsek Madapangga senin (22/12/2019) kemarin. Laporan ini disebabkan adanya dugaan  oknum Bendahara atas nama L ini telah menggunakan secara pribadi dana BOS tersebut, dengan pagu Dana BOS sebanyak Rp 15.200.000, dirinya sayangkan tanpa koordinasi dengan dewan guru dan Kasek Oknum L ini pergunakan anggaran tersebut. 

A.Razak sampaikan setelah rekomendasi slip penarikan melalui tanda tangan dirinya pada Jum'at (13/12/2019) lalu. Usai pelaksanaan pilkades Senin tepatnya hari selasa (17/12/2019) bendahara cairkan Dana BOS ke 4 ini," ujar A Razak saat ditemui di kediamannya, Rabu (25/12/2019). 

Lanjutnya, dirinya kaget pas hadir di sekolah jum'at ( 20/12/2019) ditunjukan buku catatan pengeluaran akan dana BOS tahap 4 bulan Oktober, November dan Desember. 

Dikatakannya, saat itu dia merasa heran kalau Dana BOS kok ditunjukan data pengeluaran sekolah tanpa sepengetahuan dirinya selaku kasek. Usai dari sekolah dirinya langsung melaporkan ke KUPT Dikdubpora Kecamatan Madapangga atas hal tersebut diatas," katanya. 

Masih kata dia, terkait anggaran dana BOS tersebut juga harus dirapatkan dulu kepada para dewan guru atas pembagian anggaran tersebut. " Tapi kok bisa Bendahara saya (L) ini memberanikan diri mengunakan secara pribadi dana BOS tersebut", ujar Kasek.

Diakui memang ada utang dari sekolah yang digunakan dana orang lain, tapi ngga sebesar itu. Dirinya sayangkan ulah Bendaharanya ini, sebelum dirinya laporkan ke Mapolsek telah berkoordinasi dengan KUPT dan Ketua PGRI.

Sementara laporan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Madapangga Bripka Heri Kuswanto membenarkan pelaporan itu dan akan ditindaklanjuti. Tegas dia, mereka akan mengusut tuntas kasus ini," ujarnya. (K001)

No comments

Powered by Blogger.