Kabid DPMPDes Ingatkan Kades Terpilih Tentang Tatakelola ADD

foto: M. Ali Kepala Bidang Pemerintahan Kabupaten Dompu-NTB.
Dompu,Kabaroposisi.Com--Usai Pengambilan sumpah 23 Kepala Desa terpilih 2020 - 2026 oleh Bupati Dompu yang berjalan sukses di depan Gedung Paruga Parenta Dana Nggahi Rawi Pahu Kabupaten Dompu NTB, pada Kamis (26/12/2019) Pagi pukul 08.00 Wita. 

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) M. Ali yang ditemui media ini, kegiatan pelantikan pengambilan sumpah jabatan kepala desa terpilih berjalan sukses aman dan damai tidak ada hambatan, Kamis (26/12/2019). 

Berdasarkan undangan yang kami sebarkan ada 3 000 undangan sementara penyediaan kursi yang kami sediakan sekitar 3500 kursi alhamdulillah semuanya terpenuhi dan terisi berjalan sesuai dengan rencana," ujarnya.

Dikatakanya untuk kepala desa yang baru saja dilantik ia berharap pada kepala desa untuk memahami fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan, "bekerjalah sungguh - sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai tugas dengan fungsinya," tegas M.Ali. 

Kepala desa juga harus memperhatikan regulasi yang ada, terkait pengelolaan keuangan, dan pelayanan. " Sehingga kedepan tidak ada Lagi Kades yang tersandung masalah hukum karena hal-hal yang seharusnya tidak perlu,"  jelasnya. 

Terkait dengan tata cara pengelolaan keuangan desa," kepala desa bisa berkoordinasi dengan pihak Camat dan Dpmpd untuk meminta saran dan arah disamping ada pendamping desa dalam tatakelola anggaran dana desa sesusi dengan apa yang di harapkan oleh masyarakat.

Untuk kewenangan Kepala Desa
tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, wajib melalui mekanisme dan peraturan perundangan - undangan yang berlaku," tuturnya. 

Adapun harapan untuk kepala desa yang baru saja dilantik selamat bekerja dan hargailah amanat rakyat yang telah memberikan kepercayaan bekerja sesuai aturan,  agar tidak terkena masalah hukum," tegasnya.(K002)

No comments

Powered by Blogger.