Warga Dua Desa Rebutan Lahan Hutan Lano Terselesaikan

foto: Proses Penyelesaian Warga Desa Woro Yang Sempat Dilaporkan Pj Mpuri.
Bima,Kabaroposisi--Rebutan lahan pertanian di Hutan Lano anatara warga Desa Mpuri dan Woro yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh Pejabat Kepala Desa Mpuri, hingga pemblokiran jalan di Lintas Woro beberapa waktu lalu telah berakhir dengan Islah di Mapolsek Madapangga, pada hari Jum'at dan Sabtu ( 06-07/12/2019) selama dua hari dituntaskan di Mapolsek Madapangga. 

Warga Mpuri Yan yang dihubungi media ini, pada Kamis (12/12/2019) membenarkan kesepakatan islah atas warga dua desa, dimana sesuai hasil kesepakatan beberapa bulan lalu dimana warga Desa Woro Akan keluar dari Lahan Hutan di Lokasi Lano yang sebelumnya Warga Desa Woro mengarap lahan tersebut. 

Kata dia, kesepakatan ini akan menjadi pegangan warga desa Mpuri. Pasalnya, Ketika warga Desa Woro melakukan lagi pengarapan lahan di hutan Lano mereka akan berhadapan dengan pemerintah bukan lagi dengan masyarakat Desa Mpuri," katanya.

Usai pemblokiran beberapa waktu lalu, dua pemerintah Desa bertemu di Mapolsek Madapangga guna menyelesaikan hal tersebut. Pihaknya merasa puas dengan hasil dari keputusan itu, Selaku warga Mpuri dirinya apresiasi dengan kinerja Pemerintah, KPH, Polsek mampu menyelesaikan hal tersebut," tuturnya Yan.

Dirinya berharap hal ini tidak akan terjadi lagi kedepannya. Sehingga warga dua desa kembali hidup Rukun dan Tapal Batas untuk bertani bagi kedua masyarakat sesuai dengan Batas Wilayah yang ada," harapnya.(Koo1)

No comments

Powered by Blogger.