Diduga Pelaku Pencuri Leptop Diamankan

foto: Terduga Pelaku Pencuri saat Diamankan.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Unit Opsnal ( Buser ) Sat Reskrim Polres Bima, pada hari Juma't (17/1/ 2020) sekira pukul 07.30 wita telah berhasil melakukan penangkapan terhadap  terduga pelaku berinisial " P "  Laki-laki, 23 thn, Mahasiswa Tamsis Padolo , alamat Desa Mpili Kecamata Donggo, Kabupaten Bima terkait kasus pencurian Laptop milik korban ROMANSYAH beralamat Desa Mpili Kec Donggo Kab Bima dan penangkapan tersebut bertempat di rumahnya temannya berinisial " AW " Desa Samili Kec Woha Kab Bima. 

Berdasarkan informasi dari Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi menjelaskan  kehilangan Laptop milik korban terjadi pada hari  Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 06.00 wita, korban bangun  tidur kemudian pergi ke sawah namun sebelum pergi laptop miliknya di tutup menggunakan selimut di samping tempat tidurnya, setelah sekitar pkl 13.00 wita korban kembali ke rumahnya dan melihat laptop tersebut sudah hilang dan tidak mengetahui pelakunya. 

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO  S.IK melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI menjelaskan bahwa atas dasar  laporan korban maka anggota Opsnal  (buser) Sat Reskrim  melakukan penyelidikan sehingga di dapatkan informasi bahwa saudara AW warga Desa Samili  Kecamatan  Woha yang hendak menjual laptop dimana ciri-ciri laptop tersebut sama persis dengan laptop milik korban yang hilang.
   
Kemudian pada hari Jum'at 17 Januari 2020 sekira pkl 07.00 wita anggota opsnal ( buser) mendapatkan informasi bahwa sdr AW dan  sdra " P ' akan melakukan transaksi jual beli satu unit laptop di desa samili Kec Woha dan sekitar pkl 07.30 wita anggota  opsnal ( buser ) Sat Reskrim melakukan penggerbekan di rumah sdr AW di Ds.Samili Kec.Woha dan menemukan terduga pelaku "  P  " bersama BB laptop milik korban.

Dari hasil introgasi AW bahwa yang memiliki laptop tsb adalah  terduga pelaku " P " dan juga di kuatkan dengan pengakuan terduga pelaku P bahwa pencurian laptop milik korban di lakukan seorang diri, Selanjutnya terduga pelaku "  P ' dibawa dan di amankan ke Mako Polres Bima beserta Barang bukti untuk di proses penyidikan lebih lanjut.(K001Hum)

No comments

Powered by Blogger.