BLT Lewitana 198 Juta, Camat Diminta Rekom Pemberhentian Sekdes

foto: Hidayat Nurdin Kepala Desa Lewitana Kecamatan Soromandi,BIMA-NTB.
Bima,KABAROPOSISI.Com-- Sebesar 198 Juta Dana Desa akan dicairkan buat Bantuan Langsung Tunai (Blt) akan dikucurkan oleh pemerintah desa Lewitana kecamatan Soromandi bagi masyarakatnya. Demikian disampaikan oleh Kades Hidayat Nurdin, Jum'at (15/5) di kantor desanya.

Dikatakannya, untuk penanganan Pandemi Covid-19 ini dari 30 Porsen dana desa sebanyak 245 Juta. Untuk penanganan dini pencegahan awal sebanyak Rp 47 Juta, dan Blt direncanakan sebesar Rp 198 Juta bagi 110 Kepala Keluarga," katanya.

Sambung Hidayat, sementara ini masyarakatnya telah menerima bantuan PKH, BNPT, JPS Bima Ramah (Pemda), JPS Gemilang NTB, dan belum diterima BLT dan Bantuan Kemensos," ungkapnya.

Selain hal tersebut diatas dirinya meminta kepada Camat Soromandi agar mengeluarkan Surat pemberhentian kepada Sekretaris Desa (Sekdes) agar fokus menangani kasus hukum yang saat ini sedang dia hadapi," Akur Kades.

Menurut dia, selama pengajuan surat dari pemdes lewitana meminta pemberhentian atas sekdes sejak 11 hari lalu dan tinggal tiga hari ini sesuai aturan surat pengajuan selama 14 hari," tuturnya.

" Imbas dari tak dikeluarkan oleh pihak kecamatan atas pemberhentian Sekdes ini, secara otomatis menghambat aktivitas Administrasi desanya. Apalagi saat ini penanganan Dana Covid_19 ini sangat penting, supaya Camat Mengeluarkan rekomendasi," pintanya.

Disisi lain saat ini, jajarannya sedang melaksanakan rapat penunjukan siapa yang akan ditunjuk jadi sekdes selaku Plt agar dana desa bisa diproses dan dalam waktu dekat ini dirinya akan menunjuk siapa yang akan ditunjuk jadi Pelaksana Tugas Sekdes," Terang Hidayat Nurdin Selaku Kades. (KO1)

No comments

Powered by Blogger.