Chandra : Stabilkan Media Agar Didata SK Bupati Bima Tunggu Saja, Ketum Sapernas Jangan Hanya Janji

Foto: M.Chandra Kusuma MA.p Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima.

Bima,KABAROPOSISI.Com--Dalam rangka untuk bisa menstabilkan semua media cetak baik lokal, regional dan nasional yang ada di Kabupaten Bima maka dalam hal ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemda) Bima dalam hal Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim) mendata semua media yang ada. Demikian M.Chandra Kusuma M.Ap Kabag Protokol dan Komunikasi pimpinan Setda Kabupaten Bima, Kamis (14/5).

Dikatakannya, tiada lain adalah tujuanya agar semua dinas dan badan bisa bekerjasama dengan media massa dalam rangka mempublikasikan program dan pemberitaan," katanya.

Sambungnya, Namun hal tersebut hanya tinggal cerita dan belum jelas arahnya kemana media massa akan mendapatkan kejelasan dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Bima," Imbuhnya.

Kabag Prokompim, Chandra Kusuma, AP yang dihubungi beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa media massa yang ada di Pemda Bima cukup banyak sekali, baik online maupun cetak. Dari sekian media massa yang ada maka dalam hal ini kami sudah koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk bisa menyetujui dengan di SK kan media massa dengan kerjasama dengan dinas dan badan, tuturnya.

Lanjutnya, pokoknya dalam waktu dekat kami akan segera untuk adakan SK Bupati Bima dan kami mohon bantuan rekan-rekan media massa untuk membantu kami juga, ujarnya.
Foto: Syamsudin Al-Haq,SH Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Bima.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Bima, Syamsudin Al-Haq, SH yang ditemui, Rabu 14/05/20 mengatakan bahwa saya sudah duduk bersama Kabag Prokompim Kabupaten Bima dalam rangka membahas tentang media massa yang ada di Kabupaten Bima, baik lokal, regional maupun nasional, katanya.

Lanjutnya, kenapa sampai sekarang SK Bupati Bima belum juga di terbitkan sesuai dengan janji Kabag Prokompim Kabupaten Bima awal beliau duduk menjabat sebagai Kabag, ujarnya.

Ditambahkannya, kalau begini cara Kabag Prokompim Kabupaten Bima kami dari Organisasi Pers tidak bisa terima dengan caranya karena tidak sesuai dengan rasa keadilan dan kami akan tetap menuntut apa yang telah dijanjikan sampai kapanpun. “Ingat janji adalah utang dan sampai kapan mau dibayar utangnya, “. Tandasnya.

Pantauan Media Online Nuansa Post. Site bahwa SK Bupati Bima yang dijanjikan oleh Kabag Prokompim Kabupaten Bima belum ada sama sekali. (KO1)

No comments

Powered by Blogger.