Ditantang BPD Terkait 802 KK Penerima Bantuan Sosial, Kades Tonda : Itu Data belum diferivikasi

foto: Abdollah Ahmad, SE kepala Desa Tonda,Kecamatan Madapangga, BIMA-NTB.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Terkait ditantang siapa dan mengapa data kepala keluarga (KK) penerima bantuan sosial di desa Tonda, kecamatan madapangga, kabupaten Bima, NTB, sebelumnya dilansir media ini, Seharusnya perlu di pelajari kenapa data itu bisa membengkak begitu, ujar Abdollah Ahmad SE selaku kepala Desa, Minggu (24/5/20).

Dikatakannya, Karna masih banyak yang  terdaftar ganda/dobel untuk satu KK pada dua program bantuan makanya dilakukan verifikasi melalui Musdes bersama anggota badan permusyawaratan desa (BPD).

Sambungnya, Contoh Data yang dari Dinsos untuk mendapatkan BST 180 KK, namun setelah di verifikasi hanya sekitar 140 yang bisa dapat karna 40 kk sudah dapat PKH dan BPNT serta ada yang meninggal dan pindah, Begitupun di daftar nama bantuan lainnya seperti di PKH dan BPNT ada yang aktif dan yang tidak aktif," kata Kades.

" artinya 800 lebih KK yang terdaftar dalam daftar penerima bantuan itu tidak semuanya menerima bantuan, dengan alasan tadi bahwa penerima bantuan BST, PKH, BLT desa BPNT. Juga sembako harus di hindari dobel terima," tandas Abdollah Ahmad.

Ditambahkannya, bahwa yang 800 KK itu bukan yang sudah dapat bantua, tapi jumlah data sebelum di verifikasi," akurnya.

Disisi lain, anggota BPD desa juga kita ajak rapat saat musdes pendataan nama warga setiap program bantuan saat pandemi Covid-19 ini, yakni BST kemensos RI, JPS Bima Ramah (Pemda), JPS Bima Gemilang (Pemprov NTB), BLT DD, serta Program awal PKH dan BNPT sebelumnya. Jadi seperti yang ditantang oleh anggota BPD dan 139 KK yang lebih dari 692 KK Tonda itu tak ada," tutur Abdollah Ahmad SE, selaku kades.

" Adapun pihak ketiga dianggap intervensi pemerintah desa terkait pendataan itu tak benar, dan kami selaku pemdes sangat berterimah kasih kalau bantuan banyak masuk di desanya," Paparnya.

Jadi kami lakukan agar ngga Dobel agar semua dapat, dan berdasarkan keputusan bersama, baik melalui Musdes di segala bantuan, " adapun data PKH dan BNPT itu domain Dinas melalui pendamping keluarga harapan (PKH) untuk menghapusnya,"  jelas Kades.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.