Jarang Terjadi Ditengah Pandemi, Warga Nggembe Penerima BLT Langsung Tunaikan Kewajibannya Bayar PBB

foto: Suasana pembagian BLT DD, Pemerintah Desa Nggembe Kecamatan Bolo,BIMA-NTB, Sabtu (30/05/2020).
Bima,KABAROPOSISI.Com--Ada yang menarik dan unik saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah Desa (Pemdes) Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasalnya, usai melakukan pembagian BLT senilai Rp600. 000/KK yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2020 tersebut dengan penuh kesadaran beberapa warga langsung menggunakan sebagian uang tersebut untuk menunaikan kewajibannya pada negara dalam hal membayar pajak Bumi dan bangunan (PBB) .

Atas kesadaran bagi warga tersebut, sangat diapresiasi oleh Pemerintah Desa setempat. " Kami sangat bersyukur, adanya kesadaran tinggi dari beberapa warga, usai Terima BLT tadi langsung mereka membayar PBB, kesadaran warga ini harus di contoh oleh warga lain dalam melunasi kewajibannya sebagai warga negara yang taat aturan. " Ungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Nggembe, Irfan S. Pd disela sela kegiatan penyaluran BLT di Aula Kantor Desa setempat pada Sabtu (30/5).
Sebelumnya, ditempatkan yang sama, Kades Nggembe, Yusuf Azis juga mengungkapkan hal sama, " Alhamdulillah dan ini luar biasa, beberapa warga tadi usai terima bantuan langsung membayar pajak, ini diluar dugaan kami, atas kesadaran warga tersebut, kami atas nama Pemerintah Desa mengucapkan terimakasih kasih kepada warga yang sempatkan diri untuk melunasi kewajibannya sebagai warga negara. " Tandasnya.
Terkait dengan penyaluran BLT kata Kades, hari ini dilakukan tahap pertama untuk warga yang terdampak virus desease (Covid-19) dengan jumlah Keluarga Penerima Masyarakat (KPM) sebanyak 150 orang, masing -masing menerima senilai Rp600.000, ". Ungkapnya.

Menurut Kades, sesuai alokasi kuota awal penerima bantuan BLT DD sebanyak 161 orang. Hanya saja sesuai Alokasi Dana Desa hanya mampu mengalokasikan dengan sisa anggaran desa senilai Rp405. 000.000. Sehingga kuota BLT-DD Nggembe dikerucutkan menjadi sebanyak 150 KPM."  Penetapan jumlah ini kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran desa, sehingga kami lakukan verifikasi data nama penerima melalui MUSDES yang digelar kemarin (Jumat, 29/5 red). " Tutur Kades.

Lebih lanjut Kades menjelaskan bahwa Sesuai surat kemendes RI nomor 50/PMK..07/2020.terkait penambahan nilai BLT- DD masih bersifat antisipasi, artinya penyaluran  masih tetap di berikan dalam jangka waktu tiga bulan senilai Rp600. 000. Namun untuk tiga bulan berikutnya, belum kita putuskan secara pasti sebab sesuai petunjuk di PMK lebih pada persiapan regulasi belum tentu di implementasikan. " Tapi kalaupun wabah Covid -19 berkepanjangan, yang pasti kita akan salurkan kembali dengan nilai Rp300. 000 untuk tiga bulan kedepannya. " Pungkas Kades.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.