Kades : Rekomendasi Camat Atas Kaur Perencanaan dan Pelaporan Ncandi FIX Keluar, SK Pemecatan Serta Seleksi Secepatnya Ikuti Mekanisme dan Prosedur

foto: M.Said H.Mansyur Kepala Desa Ncandi, Kecamatan Madapangga,BIMA-NTB.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Pasca Rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan atas pengajuan pemdes Ncandi Terkait Kaur Perencanaan yang telah dikelurkan SPI,Hingga SP3 ini dikarenakan jarang gantor, Kepala Desa M.Said H.Mansyur pastikan akan dipecat," ungkapnya Jum'at (29/5/20). 

Dikatakannya, berbagai mekanisme telah dilewati dalam proses pemecatan aparatur desa ini. Apalagi dia telah meninggalkan kerja (berdinas) selama 4 bulan lamanya," katanya.

Sambungnya, Syafrudin Kaur Perencanaan dan Pelaporan  sejak bulan Februari lalu jarang gantor. Sejak itu hingga hari ini ngga pernah kerja seperti teman lainnya. Karena hal ini, kami mengeluarkan SP1-SP3, dan Surat Rekomendasi Camat juga telah keluar Rabu (27/5/20) agar hal ini segera diselesaikan seperti mekanisme dan aturan yang ada," ujar Kades.

" Dipastikan Syafrudin akan dipecat setelah semua rekomendasi telah ada, dan dalam waktu dekat ini akan disampaikan tembusan ke Dinas Surat keputusan tersebut," jelas M.Said H.Mansyur selaku Kades Ncandi.

Ketua BPD Syaifurahman membenarkan rekomendasi camat atas SPI dan SP3 permohonan atas kaur desa Ncandi yang ngga pernah masuk kantor sejak bulan Februari 2020 lalu. Menindaklanjuti hal itu, kami selaku lembaga menghimbau agar pemerintah desa mengikuti tembusan itu," Terangnya.

" Insyaallah dipastikan kaur tersebut akan dikeluarkan (dipecat) dan pemdes diminta melakukan seleksi kembali agar kekosongan ngga berlangsung lama," pinta Ketua BPD.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.