Minta Pelaku Segera ditangkap, Warga Katua Dompu Blokir Jalan

foto: Suasana Pemblokiran Jalan di Desa Katua, Dompu-NTB.
Dompu,KABAROPOSISI.Com--Aksi Blokir 
Jalan Lintas Dompu-Bima yang dilakukan oleh keluarga korban M. Ali (korban) Umur 45 tahun Dusun Lagara Desa Katua Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu menuntut pelaku penganiayaan segera di tangkap.

Pemblokiran jalan dilakukan warga Desa Katua Dompu ini menjadi perhatian pengguna jalan, pihak keluarga korban M. Ali (korban) menuntut terduga pelaku inisial AS dusun tololara desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima segera ditangkap karena melakukan penganiayaan,  ungkap Kapolres Dompu Melalui PS Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah, Sabtu (23/5/20) Sekitar Pukul 12.00 Wita.

Hujaifah mengungkapkan, Kronologis Kejadian Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020, berawal dari Istri Pelaku yang sedang mengisi Angin Ban Motor nya di bengkel tempat tinggal Korban, Karena Merasa masih berkeluarga dengan korban untuk bercanda dengan Istri Pelaku," tuturnya.

Sambungnya, Korban pada Saat itu mengeluarkan Bahasa " Jangankan Ngisi Angin Ban Motor mu dek, Mulut mu juga bisa diisi angin", kemudian Istri pelaku melaporkan bahasa yang dikeluarkan oleh Korban dan menceritakan kepada terduga Pelaku.

Lanjutnya, Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 merasa Keberatan akibat bahasa Korban terhadap Istrinya pelaku langsung mencari korban yang saat itu  berada dirumahnya di Dusun Lagara Desa Katua Kecamatan Dompu," papar Hujaifah.

Tepatnya, sekitar pukul 06.00 wita korban dirumahnya datang terduga pelaku langsung membacok korban yang pada saat itu korban duduk diteras Rumahnya, dengan tiba-tiba datang pelaku langsung membacok korban mengenai lengan sebelah kiri, setelah membacok korban pelaku langsung melarikan diri dikampungnya.

Kasat Intelkam Polres Dompu Iptu Makrus,S.Sos dan Kapolsek Dompu IPDA I KADEK SUADAYA ATMAJA, S.sos tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Pemblokiran jalan dengan melakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan massa agar jalan segera dibuka dengan catatan agar kasus penganiyaan tersebut dipercayakan kepada pihak Kepolisian.

Namun keluarga korban dan masyarakat tidak mau membuka jalan sehingga Kasat Intelkam dan Kapolsek Dompu beserta anggota melakukan pembukaan jalan secara paksa dan sempat terjadi perlawanan anggota melakukan tembakan peringatan sehingga masyarakat yang memblokir Jalan langsung membubarkan diri. Pada pukul 08.25 wita, Akses Jalan Kembali dibuka Oleh Anggota Polsek Dompu dan Anggota IK Res Dompu dibantu Oleh beberapa Warga, sehingga Jalan Kembali Normal.(KO3)

No comments

Powered by Blogger.