Pelaku Pengurasakan Baliho Syafa'ad diLepas Usai Dimaafkan

Foto: Fikri Pelaku Pengerusakan Baliho Syafa'ad dari Desa Rabakodo Woha.

Bima,KABAROPOSISI.Com--Pelaku pengerusakan Baliho Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima di Desa Rabakodo Kecamatan Woha Fikri hari ini dilepas, setelah diberikan permohonan dan mengaku tak akan mengulangi lagi perbuatannya. Demikian disampaikan Kassubag Humas Polres Bima AKP Hanafi, via Whatshapp, pada Minggu Malam (10/5).

Dikatakannya, Fikri adalah pelaku pengerusakan baliho Syafa'ad yang merupakan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020-2025 ini. Baliho yang di rusak ini ada di Desa Rabakodo, Ia kini bebas dari jeratan hukum usai dilaporkan pendukung syafaad dari Rabakodo karena merusak baliho syafaad.

Sambungnya, Fikri dilaporkan usai ditangkap basah pendukung dan warga setempat saat merobek baliho di Desa Rabakodo saat pelaku dan sempat viral dan heboh.

Akan tetapi bakal Cabub dan Cawabub Bima yakni Syafru dan Adi Mahyudi memaafkan perbuatan pelaku dan berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya seperti dilansir media ini sebelumnya.

Pada Hari Minggu (9/5) Fikri pelaku pengerusakan, kini dapat hirup udara segar bebas dari segala tuntutan. Amir selaku simpatisan syafaad Rabakodo membenarkan bahwa pelaku atas nama fikri dibebaakan karena sudah dimaafkan Syafaad dan dirinya berjanji gak akan ulangi lagi atas perbuatanya bermaterai.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.