Pemda Dompu Tak Kunjung Perbaiki Rumah Abdurrahman, Lurah Janji Pakai Program Dana Kelurahan

foto: Rumah Abdurrahman Warga Kelurahan Bada, Dompu, NTB.
Dompu,KABAROPOSISI.Com--Rumah Abdurrahman 42 Tahun Duda Dua Anak Rt 08 Rw 04 Lingkungan Salama Kampung Pelita Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu,NTB ini sempat viral dan di data agar dapat bantuan melalui Program Rumah tidak layak huni, Mirisnya hingga hari ini belum juga ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat.

Abdurrahman yang lebih dikenal dengan Kako kadi duda ini menyampaikan dalam menghidupi kedua anaknya dia menjadi penyanyi dari panggung ke panggung. Alhamdulillah Anak pertama Muhammad Randy sudah tamat SMA sementara anak kedua ST. Ranty Maryam masih SD kelas 6," ungkapnya.

Saat rumahnya Firal di media online maupun media sosial, lalu di data pihak Lurah beserta pihak dinas PUPR kabupaten Dompu menindaklanjuti info itu dengan datang untuk memfoto sebagai dasar. Mirisnya, hingga hari ini taat ada info lanjutannya, bahkan terkesan hilang," Akur Abdurrahman dirumah kediamannya, Rabu (20/5/20).

Sementara itu, Lurah Bada Drs. Rahar Syaifuddin yang ditemui mengatakan Terkait program rumah tidak layak huni tahun 2020 untuk Anggaran APBN dari Dinas PUPR Kabupaten Dompu jumlahnya 27 unit dan Program dari kelurahan Bada sendiri yang ada  4 unit saja dari jumlah penduduk kelurahan bada 6.700 orang dari 1.200 KK," terangnya.

Sambungnya, bantuan untuk rumah tidak layak huni dari dinas PUPR Kabupaten Dompu berdasarkan jumlah tingkat kerusakan Rumah, Jadi tidak betul Pemerintah mengabaikan rumah warganya yang rusak dan tidak pernah diperhatikan justru Pemerintah ingin rumah warga semua layak seperti rumah warga yang lainnya," tuturnya.

Lanjutnya, untuk bantuan rumah tidak layak huni tahun 2020 ini dari dinas PUPR ada 27 unit. Berdasarkan info ada beberapa kecamatan menjadi prioritas yakni lingkungan Kota Baru, lingkungan Mantro, lingkungan Bada, dan Pelita. Kelurahan Bada Hanya dapat 4 Saja," Endusnya.

" Dan kenapa di prioritaskan lingkungan mantro dan kota baru karena dilingkungan tersebut lingkungan luapan banjir sangat tinggi jadi tingkat kerusakan rumahnya yakni rusak berat," katanya.

Jadi untuk Rumahnya Abdurrahman atau Kako kadi masuk Kategori atau kriteria kerusakan dari 27 unit yang direncanakan oleh pemerintah, seandainya tidak cukup dari program PUPR bisa masuk ke program kelurahan Bada yakni program 4 unik rumah," janjinya.

Dimana Anggaran satu unit rumah itu senilai Rp. 17.500.000,- dan itupun harus ada dana swadaya dari pemilik rumah juga untuk penunjang rumahnya. Lanjutnya Sebenarnya pekerjaan sudah dimulai hanya saja ada kendala Covid-19 ini yang menjadi hambatan semoga Covid-19 ini cepat berlalu supaya pekerjaan rumah tidak layak huni segera di kerjakan,". tutupnya.(KO3)

No comments

Powered by Blogger.