Satres Narkoba Polres Sumbawa Amankan Pengguna Narkoba

Foto: Tersangka diamankan Anggota Narkoba Polres Sumbawa.
Sumbawa,KABAROPOSISI.Com--Setelah mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba. Sat Resnarkoba Polres Sumbawa melakukan penyelidikan agar meyakinkan bahwa RA akan melakukan transaksi Narkoba dengan TKP Hotel Handayani Labuhan Badas Sumbawa, Minggu 17 Mai 2020 sekitar pukul 04.20 Wita.

Kasat Narkoba IPTU Masdidin, SH mengungkapkan dari penyelidikan yang diperolehnya Sat resnarkoba berhasil mengamankan 1(satu ) orang terduga  tindak pidana penyalahgunaan narkotika  yang beralamat Di Jl.By Pass Karang Dima, Desa Labuan Badas Kecamatan Labuan badas, Kabupaten Sumbawa.

Sambungnya, TKP tepatnya Diberugak pinggir jalan depan Hotel Jayani, jalan lintas by pass karang Dima,Desa labuan badas, kecamatan labuan badas, Kabupaten Sumbawa.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan adapun identitas tersangka RAR,padang,19-03-1991(29 Tahun), laki  laki, petani, Islam, Alamat  BTN bukit permai blok 1 No.9,RT 004 RW 009, Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa,Kabupaten Sumbwa.

Dari tersangka RAR dapat disita BB sebagai berikut  1 (Satu) poket sedang narkotika jenis sabu, 1 (satu)  bungkus rokok surya,1 (satu) buah hp,2 (dua) buah korek gas, 1 (satu) unit sepeda motor.Kasus tersebut saat ini dalam penyidikan Sat Res Narkoba Polres Sumbawa.(KO4)

No comments

Powered by Blogger.