Wakil Ketua BPD Maria Tuding Data BST Tak Sesuai

Foto: Abdul Muzakir, Wakil Ketua BPD Maria Kecamatan Wawo, Kabupaten BIMA-NTB.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Pasca pembagian bantuan sosial tunai (BST) dari kementrian sosial (Kemensos) RI di wilayah kecamatan Wawo Kabupaten Bima, ada muncul kejanggalan pada penerima bantuan. Pasalnya, data awal 285 setelah di coret 40 nama masih muncul nama yang ngga layak dapat, lebih parahnya lagi kok muncul hanya 228 pada hal semula dicoret 40 nama sesuai kesepakatan di saat pertemuan di Kantor Camat beberapa waktu lalu, ujar Abdul Muzakir wakil Ketua BPD Desa Maria, via Hanphone Rabu (20/5/20) malam hari. 

Abdul Muzakir akrab disapa Zaki mengatakan data penerima manfaat bantuan sosial tunai (BST) dari kementerian sosial (Kemensos) RI yang diserahkan oleh pendamping TKSK sebanyak 285 ke pemerintah desa Maria saat pertemuan di kantor Camat Wawo untuk dilakukan verifikasi mengingat data dari Kemensos tersebut merupakan data lama sekitar tahun 2012 silam," ungkapnya.

Sambungnya, Setelah pemdes Maria melakukan pengecekan secara detail sehingga dari data sebanyak 285 dicoret sekitar 40 kepala keluarga karena tak layak mendapatkan bantuan BST, sebab ditemukan nama warga yang tertera dalam data kemensos itu telah meninggal dunia, sudah menjadi PNS, istri PNS dan janda pensiun PNS," akurnya.

Anehnya, Meskipun data itu telah diperbaiki dan telah dimasukan nama pengganti penerima BST yang layak mendapatkan bantuan sosial tunai melalui Musyawarah desa (Musdes) khusus, namun setelah diserahkan ke pendamping TKSK diteruskan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima hingga ke pemerintah pusat justru data semula yang muncul lagi," Kan itu Lucu Kata Zaki.

"Tapi setelah data diserahkan oleh Pemerintah Desa ke Pendamping TKSK untuk diteruskan ke Dinas Sosial hingga ke Pusat, nyatanya yang dikirim oleh Kemensos adalah data lama itu lagi. Sebab Awalnya kita mengusulkan 40_an nama pengganti di data BST, harus kerja lagi untuk mengakomodir 40_an tersebut ke data bantuan-bantuan lain. Setelah semuanya beres, JPS Gemilang, JPS Bima Ramah maupun BLT DD sudah kita rampungkan sesuai kuota, dan dilakukan penetapan lewat Musdes Khusus, justru disaat itulah timbul lagi problem baru," protes Zaki.

"Sejak kemarin awal dari pembayaran BST kita dikejutkan oleh warga yang protes terkait namanya yang sudah tidak ada lagi. Kenapa Dinas Sosial terlambat untuk melakukan verifikasi data tersebut, dan juga pemerintah desa tidak dikonfirmasi sama sekali terkait adanya perubahan tersebut. Dan juga kenapa dari awal ketika pihak pemdes yang melakukan verifikasi, data tersebut tidak dipakai. Sedangkan yang paling memahami keadaan dibawah adalah Pemerintah Desa," sambung Zaki.

Akibat buruknya perbaikan data yang dilakukan pemerintah terkait sehingga pemerintah desa yang harus menanggung beban. Untuk itu, Zaki bersama pemdes Mari berharap kepada Dinsos Kabupaten Bima untuk mengakomodir data sesuai usulan pemerintah desa Maria.

"Sekarang harapan kita Pemerintah Desa, agar pihak yang bertanggung jawab terkait hal ini (Dinas Sosial) Kabupaten Bima untuk segera memberikan solusi terkait nama-nama yang dicoret. Karena kejadian ini sangat membuat kita yang dibawah menjadi gaduh dan mungkin ini terjadi di semua Desa di Kecamatan Wawo. Kebetulan saja di Desa kitalah yang paling banyak nama-nama untuk data BST itu dicoret," harapnya.(KO6)

No comments

Powered by Blogger.