Aliansi Mahasiswa Bima Makassar Desak Pemda Cabut Dana Rapid Test

foto: Situasi Demo Mahasiswa Makasar Di depan Pemda, Senin (15/06/2020).
Bima,KABAROPOSISI.Com--Ditengah dunia dilanda wabah covid 19 yang berdampak buruk pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi global, dan sekitarya merasakan dampak pandemik ini harus mengikuti aturan dan atau kebijakan nasional yang menetapkan
Dalam menghadapi situasi pandemik ini pemerintah pusat memberikan wewenang kepada setiap daerah untuk menjaga
dimana Indonesia pun merasakan dampak dari pandemik tersebut yang merambat ke seluruh daerah, temasuk Kabupaten Bima
corona virus (covid 19) sebagai bencana nasional.

Aliansi Mahasiswa Makassar Desak Pemerintah daerah agar segera melakukan pencabutan beban blaya Rapid Tes kepada masyarakat maupun mahasiswa yang akan kembali pada daerah perantauan masing-masing.Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk transparansi anggaran Covid 19 sebanyak 50
miliar melalui papan informasi daerah dengan menjelaskan secara rinci terkait penggunaan anggaran tersebut. Demikian disampaikan M.Nor R Andriansyah, Senin (15/06/2020) sejak 01.30 Wita depan Kantor Pemda.

Sambungnya, selain hal diatas meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan kesejahteraan mahasiswa yang berada di luar kota, mengintervensi sejumlah pihak swasta melalui peraturan daerah mengikat sebagai acuan dalam mengatur harga komoditi pangan, juga harga obat obatan dan punu
yang pantas bagi petani," pintanya.

Pemerintah daerah Kabupaten Bima harus membuat regulasi yang mengatur terkait anggaran pendidikan dari APBD atas amanah UUD 1945 pasal 32, Mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengadakan Mobil Damkar di setiap Kecamatan yang ada, Apabila point-point tuntutan di atas tidak diindahkan maka kami meminta kepada Hj Indah Dammayanti Putri dan Dahlan M. Nor selaku Bupati dan Wakil Bupati siap mundur dari jabatannya.

Koordinator Lapangan M. Nor R Andriansyah mengungkapkan stabilitas ekonomi masyarakat selama menetapkan anggaran penanganan peberlakuan Stay at Home, sehingga pemerintah mengambil langkah sikap darurat anggaran penanganan covid 19 ini sebeser 50 Miliar dari hasil rasionalisasi APBD tahun 2020. 

Sambung M.Nor Ardiansyah, Dimana anggaran tersebut digunakan
untuk Jaminan Pengaman Sosial (JPS), pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), pengadaan Masker, Alat Kesehatan, Rapid Tes, Covid 19 ini terhadap seluruh daerah, tidak ketinggalan untuk Kabupaten Bima
Termogan dan biaya kesehatan termasuk bilaya honor Gugus Tugas Covid
19," Jelasnya.

"Berangkat dari masalah diatas, kami dari Alansi Mahasiswa Bima Makassar menilai dan menduga kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran, karena sejauh ini pemerintah daerah tidak melakukan transparansi terkait penggunaan
anggaran tersebut. Sisi lain, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima telah mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan polemik
dengan dibebankan kepada masyarakat dan mahasiwa," ungkap Korlap.

Dikatakannya, Padahal biaya rapit tes tersebut sudah teringklud delam anggaran penanganan Covid 19 yang ditetapkan. Tak hanya itu pemerintah daerah pun telah menunjuk klinik swasta untuk tempat pengambian rapid Tes dan swap secara mandiri," katanya.

"Tanda tanya besar kenapa bukan rumah sakit daerah sebagai tempat untuk melakukan rapid tes dan swap. Kami menduga dari rentetan kejadian tersebut telah terjadi perselingkuhan antara pemerintah daerah dengan pihak swasta," tegas M.Nor.

Ini hánya sebagian kecil dari potret buram serta gagainya pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan
daerah yang baik dan amanah, dan ini membuat mossi tidak percaya masyarakat kepada pemangku kebijakan.

"Banyaknya petani yang menjerit susah akibat harga pasar bebas yang tidak menentu serta permainan tengkulak yang sengaja
dibiarkan oleh pemerintah daerah untuk memainkan harga komoditi pangan, obat obatan, pupuk, serta sayur-sayuran yang justru memiskinkan rakyat tani Kabupaten Bima," tutur Korlap.

Berangkat dari keresahan masyarakat itu kami hadir menggugat, meminta pemerintah daerah mengintervensi sejumlah
pihak swasta melalui political will dengan peraturan yang mengikat sebagai acuan pihak swasta, para pengusaha dan distributor
guna memberikan kesejahteraan bagi petani pada umumnya atas harga komoditi pangen, juga harga obat obatan dan pupuk
yang pantas bagi petani. Perlu disadari bahwa tulang punggung negara dan daerah adalah rakyat tani, kita hidup dari hasil
keringat petani, setiap aliran darah kita mengalir dari asupan gizi yang diberikan oleh jerih payah para petani.

Selain persoalan diatas, UUD negara telah menjamin proses pencerdasan bangsa melalui pendidikan, kemajuan negara
serta daerah tergantung bagaimana kualitas pendidikan anak bangsa, sehingga pendidikan merupakan hal penting harus
diperhatikan serius oleh pemerintah. 

Dalam hal ini, Mahasiswa Bima Makassar selama ini dirasakan tidak diperhatikan oleh
Pemerintah Kabupaten Bima, baik dalam hal beasiswa dan juga sarana dan fasilitas penunjang kehidupan Mahasiswa Bima
Makassar khususnya.

Hingga berita ini diturunkan aksi demo dilaksanakan sejak Pukul 10.00 Wita, sempat melakukan pemblokiran jalan dan demo masih berlangsung.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.