Kades Tetap Ikut Mekanisme Bantuan Covid-19, Diakui Data Dobel Tiba Tiba Muncul

foto: Kades Abdollah SE, saat Audiensi dengan Seram Tonda.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Sambut massa demo serikat masyarakat desa Tonda (Seram)  kepala Desa Tonda Abdollah SE, menyampaikan kepada massa aksi bahwa penanganan bantuan Covid-19 yakni JPS Bima Ramah, JPS Gemilang, BST, dan BLT semua itu berdasarkan mekanisme dan aturan. 

Disampaikan Abdollah SE, terkait sebelum datanya bantuan Covid-19, sebelum datangnya wabah Corona ini bantuan Sosial itu ada PKH dan BPNT berjumlah hampir 400 KK. Dan disisi data yang Dobel itu pihak Pemdes telah bersama BPD telah memutuskan agar penerima BST dibagi rata dan disepakati," katanya.

Sambung dia, kita selaku pihak pemerintah desa telah melakukan verifikasi bersama pihak BPD melalui musdes khusus sebelum penetapan. 
"Adanya data yang muncul tiba tiba itu diakui dan kami tak tau, bahkan kami telah koordinasi dengan pihak Dinas sosial," akurnya.

Lanjut Kades, Terkait penerima BST kita telah sepakat untuk nama yang dobel yang mendapatkan PKH dan BPNT itu agar diberikan kepada warga lain melalui berita pengalihan nama dengan berita acara dan ditanda tangani penerima dobel tersebut," terangnya. 
Adapun hal lain, semua tuntutan pekerjaan masih dilaksanakan dan pelaporannya setiap akhir tahun. Jadi akan dituntaskan 2020 ini," Tandas Kades.

Dia sampaikan akan segera menuntaskan hal ini dalam waktu dekat terkait tuntutan massa aksi atas berbagai keterbukaan informasi publik yang diminta, tapi dalam batasan yang ada," akurnya.

"Terkait kaitan Pilkada itu tak ada, karena wabah ini hadir jauh jauh hari dan program ini masih berlanjut untuk tahap tiga. Mengingat hingga saat ini bantuan baru tahap 2," tutur Abdollah.

Hingga berita ini diturunkan massa aksi usai audiensi dengan kepala desa Seram membubarkan diri.(KO.O1)






No comments

Powered by Blogger.