Tim Gabungan Jatarans Polres Dompu, Gagalkan Penyelundupan Motor Tanpa Surat

foto: Saat Tim Polres Dompu Mengecek Truk.
Dompu,KABAROPOSISI.Com--Tim Gabungan Jatarans Polres Dompu mengungkap Penyelundupan motor tanpa surat, yang ada pada 1 Unit kendaraan Truk Dengan No.Pol. DK 8206 MD. 

Berdasarkan informasi Kapolres Dompu melalui Paur Humas Polres Dompu
AIPTU Hujaifah mengungkapkan dari 1 Truck tersebut di duga memuat dan mengangkut kendaraan SPM yang tidak di lengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap, tepatnya di jalan lintas Sumbawa-Dompu Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu saat diamankan Tim Polres Dompu, Pada Jumat 05 Juni 2020, sekira pukul 15.00 Wita.

"Mobil truk yang dikendarai oleh Syamsurizal  alias.Rijal, 26 Tahun, islam, sopir truk DK 8206 MD, Alamat Dusun Samangawa, Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima memuat SPM tersebut di pelabuhan Benoa yang beralamat di kute selatan Kabupaten Badung Provinsi Bali dengan Tujuan Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu," tutur Hujaifah.

Adapun barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan antara lain :
 1 unit Kendaraan Truk warna Putih No.pol DK 8206 MD. (Pengangkut sepeda motor)
Dan 7 (tujuh) unit Sepeda motor  
- 1 unit SPM Scoopy warna Silver No.Pol. DK 5693 ABU
- 1 Unit Motor Vario Warna Merah No.Pol. DK 5801 UAW.
- 1 Unit SPM Merk Honda Vario Warna Putih No.Pol. DK 5592 ABJ.
- 1 Unit SPM merk Honda Beat warna Biru No.Pol DK 3449 FBC.
- 1 Unit SPM Merk Yamaha Vega ZR Warna Merah No.Pol. BK 3280 ZAD.
- 1 Unit SPM merk N-MAX Warna Hitam No.Pol. DK 2055 GAR.
- 1 Unit SPM Merk N-MAX Warna Silver No.Pol. DK 5674 ABL.

Sambung Hujaifah, Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada mobil truck yang memuat sepeda motor yang dicurigai tidak dilengkapi dengan surat surat," ungkapnya.

Lanjutnya, Setelah mendapat informasi tersebut Tim gabungan Resmob Polres Dompu yang di pimpin oleh Kanit Resmob Polres Dompu BRIPKA Zainul Subhan melakukan penyetopan terhadap Truk tersebut, kemudian tim menanyakan isi muatan truk tersebut kepada sopir truk dan dari keterangan sopir tersebut bahwa isi muatan berupa 7 (tujuh) unit sepeda motor berbagai jenis tanpa di lengkapi dengan dokumen kendara'an yang lengkap dan keramik lantai," kata Paur Humas.

"Atas Dasar pengakuan Sopir tersebut Tim Resmob membawa Truk tersebut menuju Polres Dompu Guna untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan sepeda motor tersebut," Jelas Hujaifah.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.